Info Penting! Ini Bocoran Jadwal Asesmen Kompetensi Guru Madrasah 2024

JAKARTA – Demikian informasi yang perlu Anda ketahui tentang Jadwal Penilaian Kompetensi Guru Madrasah Tahun 2024. Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan jadwal asesmen kompetensi guru madrasah tahun 2024 akan dilaksanakan mulai Juni tahun depan.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini penilaian kompetensi akan dilakukan secara digital melalui aplikasi penilaian kompetensi guru dan tenaga kependidikan (AKGTK). Untuk selengkapnya, simak artikel ini!

Pertama tes evaluasi

Mengutip situs resmi Kementerian Agama, AKGTK melalui proses uji coba sebelum melaksanakan tes bakat guru. Tim penulis pertanyaan, reviewer, dan pengembangan aplikasi AKG memimpin tiga hari dari tanggal 25 hingga 27. pada bulan April 2024 di Jakarta melalui tes evaluasi.

Hal ini diperlukan untuk menjamin berfungsinya sistem dengan baik, data yang diberikan bersifat komprehensif dan mudah diakses oleh pengguna nantinya (user-friendly). Selain sebagai alat ukur, sistem ini juga mempunyai banyak manfaat bagi otoritas pengawas.

“Sistem tersebut juga akan digunakan oleh para tutor sehingga tugas dan proses pelaporannya dapat dilakukan secara digital,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (GTK) Thobib Al-Asihar. Situs resmi Kementerian Agama, Senin (29/4/2024).

Fakruroji, Kasubdit Pengembangan MI/MT GTK, menambahkan kegiatan ini merupakan bagian dari program pengembangan profesi berkelanjutan (PPKB). Setelah kompetensi guru terpetakan, maka dapat dilakukan langkah selanjutnya, termasuk pembinaan, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guru.

“Kami fokus melanjutkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia madrasah. Dengan begitu, kita bisa mencapai pendayagunaan tenaga guru dan pendidik yang lebih baik,” tegasnya.

Penilaian Siswa Madrasah

Tidak hanya guru, siswa juga akan mengikuti Penilaian Kualifikasi Madrasah Indonesia (AKMI) 2024 pada 31-09-2024. pada bulan Agustus 2024. Peserta AKMI adalah Madrasah Ibtidayah (MI) kelas V, Madrasah Tsanawiyya (Mts) kelas VII, dan Madrasah Aliya (MA) kelas XI.

Penilaian kompetensi madrasah Indonesia meliputi literasi membaca, berhitung, literasi sains, dan literasi sosial budaya. Siswa madrasah dapat mencoba mengerjakan contoh soal AKMI di https://portal-akmi.kemenag.go.id/web/soal. Hasil penilaian ini kemudian dijadikan tolak ukur akademik untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan siswa sehingga dapat dilakukan perbaikan.

Tidak hanya itu, hasil AKMI dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana madrasah serta memperbaiki rencana penilaian Laporan Pendidikan Madrasah tahun berjalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *