Ini Modus Perempuan Asal Cianjur Gasak Uang Rp100 Juta Tanpa Sidik Jari di Bantul

BANTUL – YK (36), warga Jalan Gamelan Kidul, Desa Panembahan, Kraton Kemantren Yogyakarta, tampak piawai mencuri. Bagaimana tidak, karena ia membobol rumah korban dan berhasil mencuri uang Rp 100 juta.

Wanita asal Cianjur, Jawa Barat ini tak pernah pergi. Polisi tidak dapat menemukan sidik jari wanita ini. Tak hanya itu, wanita ini juga berusaha mempersiapkan diri dengan baik agar pelariannya tidak diketahui.

Wanita ini mengganti plat nomornya dengan plat nomor Palau. Namun YK mengaku kepada polisi bahwa dirinya membobol rumah tersebut sendirian.

Dikatakan bahwa pekerjaan itu dilakukan tanpa perencanaan sebelumnya. Pencurian dilakukan setelah ditemukan sebuah rumah yang pintunya terbuka. Tiba-tiba. Saat rumahnya dibuka, saya langsung masuk ke dalam, jelas YK kepada media.

Senin 1 April 2024, pukul 08.00 WIB di rumah Ar Rasyid Fajar Nasrullah di Dusun Sanggrahan Sanggrahan, RT 08, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul, perempuan asal Cianjur ini diculik.

Rumah itu memiliki dua lantai, dan wanita ini berhasil membobol lantai satu meski pemiliknya sedang ada di sana. Namun, saat itu pemiliknya sedang berada di lantai dua.

YK berhasil ditangkap polisi pada 2 April 2024 setelah melakukan beberapa penyelidikan. Perempuan yang menetap di Jogja sejak 2018 ini ditangkap di rumah keduanya di Dusun Dadapan, Desa Timbulharjo, Kapanewon Sewon.

Di hadapan pihak berwajib, YK mengaku awalnya tidak ada niat melakukan pencurian. Namun saat melihat rumah korban dalam keadaan terbuka, ia memutuskan untuk melakukan perampokan.

Dia segera masuk ke dalam rumah setelah memeriksa.

Direktur Kasihan, AKP Nandang Rochman, mengatakan saat sidang, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pekerjaan tersebut. Pelaku juga mengatakan, perbuatannya dilakukan tanpa rencana.

Namun pihaknya tidak percaya dengan pernyataan terdakwa. Selain itu, menurutnya, sebelum melakukan perampokan, korban terlebih dahulu mencari rumah, namun tidak menemukan barang apa pun untuk dibawa.

“Di rumah pertama tidak ada hasil. Di rumah kedua, hanya pekerja yang bisa mengambil uang Rp 100 juta dari korban,” jelasnya.

Dalam kejadian tersebut, ada dua rumah yang digerebek, polisi tidak menemukan sidik jari di lokasi kejadian di rumah korban Ar Rasyid Fajar Nasrullah di Dusun Sanggrahan Kasihan, Bantul.

Menurut terdakwa, perempuan ini berdalih saat ditangkap warga atau pemilik rumah. Pelaku mengaku sedang mencari mesin cuci untuk mencuci pakaiannya. “Itulah yang dia lakukan saat menemukan dirinya sedang mencari laundry,” ujarnya.

Perampokan di Kapanewon Kasihan bermula saat korban berada di atas dan mendengar pintu dibanting. Namun korban belum berstatus tersangka karena pegawai korban berada di bawah.

Beberapa menit kemudian, saat istri korban tiba di rumah, ia merasa curiga dengan kondisi lantai 1.

Uang itu pertama kali dimasukkan ke dalam pakaian wanita yang dibunuh. “Dan kepada polisi, korban mengaku mengalami kerugian finansial sekitar Rp100.000.000,” ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Satuan Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY melakukan pemeriksaan di rumah tersangka, pada 2 April 2024 pukul 13.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY mendapat informasi, tersangka atas nama YK beralamat di Dadapan RT 02, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kemudian Bareskrim Polri. sektor.

Dari tangan pelaku, polisi mengambil barang bukti 1 (satu) rekening koran dari rekening bank BCA senilai Rp 81.605.000. 1 set sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-2588-NA warna hitam lis merah dan obeng lis merah merah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *