Ini Penampakan Rumah Mewah SYL di Makassar yang Disita KPK

Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset yang diduga milik tersangka mantan Menteri Pertanian (Mintan) Suhral Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5/2024).

Tim penyidik ​​akhirnya menyita harta benda tersangka SYL berupa 1 rumah di lingkungan Kelurahan Pandang, Kecamatan Pankkoking, Kota Makassar, kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fakry saat disetujui, Kamis. (16/5/2024). ).

Dikatakannya, perkiraan nilai rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya adalah MH yang merupakan orang kepercayaan SUL yang diduga.

Dia mengatakan, unit penelusuran aset Direktorat Penelusuran Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi Komite Pemberantasan Korupsi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dari tim penyidik.

“Mudah-mudahan penyitaan ini dapat memulihkan aset-aset tersebut dalam putusan pengadilan ke depannya,” ujarnya.

Selain penyitaan rumah mewah SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Pankkokang, Kota Makassar, tim penyidik ​​juga memastikan aset milik SYL di Kecamatan Repukini, Makassar.

Terungkap, SYL didakwa menerima uang pemerasan dan suap senilai Rp 44,5 miliar dalam dugaan korupsi di Kementerian Keuangan secara keseluruhan pada periode 2020 hingga 2023.

Dalam kasus ini, SYL didakwa melanggar Pasal 18 Bab 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pencegahan Perjudian. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *