Jet-jet Tempur Israel Bombardir Rafah, 26 Warga Palestina Tewas

RAFAH – Pesawat tempur Israel telah menembaki kota Rafah di Gaza selatan sejak Minggu malam. Sejak Senin malam, 26 warga Palestina, termasuk delapan anak-anak, tewas dalam serangan udara.

Sumber medis di Rafah mengatakan kepada Anadolu pada Selasa (7 Mei 2024) bahwa beberapa orang juga terluka dalam serangan udara yang menargetkan sedikitnya 11 rumah.

Badan Pertahanan Sipil Gaza mengatakan beberapa orang masih hilang di bawah reruntuhan bangunan yang hancur.

Serangan udara ini dilakukan sebelum serangan darat yang dipersiapkan tentara Israel sebagai kelanjutan perang melawan Hamas di kota yang dipenuhi pengungsi tersebut.

Pada hari Senin, militer Israel mengeluarkan perintah evakuasi segera bagi warga Palestina di lingkungan Rafah timur, meminta mereka untuk pindah ke kota al-Mawas di Gaza selatan.

Radio Angkatan Darat yang berbasis di Israel melaporkan bahwa sekitar 100.000 warga sipil Palestina tinggal di daerah yang akan dievakuasi.

Meskipun mendapat tentangan global, Israel telah menyetujui rencana serangan darat di Rafah, di mana lebih dari 1,5 juta orang melarikan diri dari serangan brutal Israel di Jalur Gaza.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menurut rezim Zionis menewaskan sekitar 1.200 orang.

Namun, penyelidikan Haaretz mengungkapkan bahwa helikopter dan tank tentara Israel sebenarnya membunuh banyak dari 1.139 tentara dan warga sipil yang diklaim Israel dibunuh oleh kelompok perlawanan Palestina.

Sementara itu, Tel Aviv telah membunuh lebih dari 34.600 warga Palestina dan melukai 77.700 lainnya dalam serangan brutalnya di Gaza. Hal ini diperburuk dengan terjadinya kehancuran massal dan kurangnya kebutuhan dasar di wilayah kantong Palestina.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang antara Israel dan Hamas, sebagian besar Gaza telah hancur dan 85 persen penduduk daerah kantong tersebut terpaksa mengungsi karena blokade makanan, air bersih dan obat-obatan, kata PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ), yang mengeluarkan keputusan sementara pada bulan Januari yang memerintahkan negara Yahudi tersebut untuk menghentikan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *