Jokowi Buka Suara Soal Potensi Kenaikan Harga BBM per 1 Juni 2024

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 Juni 2024. Jokowi mengatakan perlunya memperhatikan pajak negara untuk menaikkan harga BBM. Menurutnya, harus ada kalkulasi dan perhitungan yang matang sebelum menaikkan harga BBM.

Jadi semuanya dianalisa, pajak negara dianalisa. Kapasitas atau ketidakmampuannya kuat atau tidak. Harganya berapa tinggi harga minyaknya. Semuanya akan diperhitungkan, semuanya akan diperhitungkan, kata Jokowi saat ditemui. Di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Pak Jokowi mengatakan perlu pertimbangan matang untuk menaikkan harga minyak. Katanya, karena akan berdampak pada kehidupan banyak orang.

“Semuanya harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang karena menyangkut nyawa orang banyak. Bisa mempengaruhi harga, bisa mempengaruhi semuanya kalau soal minyak,” kata Jokowi.

Pemerintah berencana tidak menaikkan harga BBM hingga Juni 2024. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Sidang Paripurna Kabinet pada Senin (26/2/2024).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan: “Dalam Rapat Paripurna Kabinet diputuskan bahwa sampai bulan Juni tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan subsidi atau tidak ada subsidi. Tidak ada sumber daya.”

Airlangga mengatakan, pemerintah menyiapkan kompensasi kepada Pertamina dan PLN agar harga bahan bakar dan listrik tidak naik. Sementara itu, sejak Februari lalu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi.

Keputusan ini didasarkan pada penilaian berkala mengenai penetapan harga sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 245.K/MG.01/MEM.M/2022 mengatur tentang penciptaan nilai JBU atau BBM nonsubsidi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *