Kapolda Metro Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun Tangan Berantas Judi Online

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Kriodo menginstruksikan Babingamtibamas turun tangan menindak perjudian online. Keterlibatan Babinkamatiphmas di sini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya perjudian online.

Hal ini sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Djajanto.

“Sebaiknya masyarakat memahami bahwa judi tidak pernah menang dari sudut pandang agama, judi itu haram karena hidup adalah jaminan kerja keras, kerja keras untuk mencapai tujuan, bagaimana mungkin orang yang tidak bekerja bisa hidup?” kata Criotto kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Kriodo mengatakan Babinkamtipams merupakan jaringan kepolisian nasional di tingkat kecamatan atau desa se-Indonesia. Jadi mereka dikirim untuk menarik perhatian masyarakat pada fakta bahwa perjudian online menghancurkan basis ekonomi masyarakat.

“Mari kita sama-sama, kalau ditutup servernya tidak jalan, jadi pasti bangkrut. Kalau punya server sendiri, bayar servernya juga mahal. Artinya Menko Polhukam Urusan warga kecamatan, jaringan TNI-Polar sampai tingkat tertinggi. “Ketahuilah, ada yang terbawah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Janto yang menjabat Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online menegaskan pihaknya akan terus bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam pemberantasan perjudian online.

Satgas Anti Judi Online meminta tim TNI-Polar menggunakan Babinsa dan Babinkamtibma untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya perjudian online.

“Saya sebelumnya sudah bertemu dengan Kapolri Pak Kassad terkait perjudian online, penggunaan Babinkamtipmas dan Babinsa,” kata Hadi, Sabtu (22/6/2024) saat ditemui di Lapangan Payangara Mabes Polri Jakarta.

Hadi mengatakan, Satgas Judi Online akan bekerja sama dengan minimarket yang menyediakan layanan isi ulang. Hal ini untuk mencegah para penjudi online melakukan top up.

“Kita akan integrasikan dengan mini market,” ujarnya.

Selama ini, Hadi meminta masyarakat turut serta memberantas perjudian online. Misalnya melaporkan ketika akun melihat aktivitas seperti jual beli.

Lalu ada masyarakat yang tidak mau melaporkan rekening terkait jual beli ya, itu yang kita lakukan di lapangan, kata Menko Polhukam.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus berupaya mengumpulan rekening-rekening yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian online. Sebanyak 4.000 hingga 5.000 akun terkait perjudian online akan disita untuk keperluan penyelidikan, katanya.

“Segera diserahkan ke penyidik ​​Preskrim,” tegas Hadi Djajanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *