Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi: Pelaku Sempat Minta Handuk ke Petugas Hotel

JAKARTA – Tersangka AARN yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita di sel nomor 50 meminta petugas hotel memberinya handuk. Diketahui, tersangka membunuh tersangka di sebuah kamar hotel di Bandung, Jawa Barat.

Tersangka meminta handuk baru kepada petugas hotel, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (5 Februari 2024).

Dari kamera pengawas, tersangka meminta polisi membawakan handuk. Tersangka keluar kamar dan menemui petugas kebersihan untuk meminta handuk.

Tiga petugas kebersihan terlihat di lorong hotel. Seorang petugas kemudian memberinya dua handuk namun tersangka hanya mengambil satu.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, alasan RM mengeluarkan uang disebut-sebut karena alasan ekonomi karena mahalnya biaya penyelenggaraan pernikahan. Melalui penyelidikan awal, pelaku membunuhnya karena alasan ekonomi karena alasan perkawinan. “Ada motif ekonomi karena pelaku ingin menikah,” kata Rovan.

Pelaku mengetahui korban membawa uang perusahaan yang ingin disetor ke bank. Selain melakukan pembunuhan, korban juga dituduh melakukan hubungan badan dengan korban. “Korban dianiaya secara seksual, uangnya diambil, uang kantor yang ingin disetor ke bank,” jelasnya.

Pelaku telah teridentifikasi atas pembunuhan seorang perempuan bernama RM (50 tahun) yang jasadnya ditemukan di dalam kotak di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 25 April 2024. Tersangka sudah didakwa . . halaman 338 dan 365 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara. “Untuk pasal tersebut saat ini kami menggunakan pasal 338 dan 365 KUHP,” Kompol Cikarang Barat Gurnald.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *