Kasus Penganiayaan di STIP, Menhub: Kami Lakukan Upaya Penegakan Hukum

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menanggapi kasus pelecehan di Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP). Budi pun menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban P (19) akibat penganiayaan.

Saya turut berbela sungkawa dan sangat prihatin, kata Budi, Senin (5/6/2024) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Budi mengungkapkan, pihaknya telah berupaya untuk menginformasikan kepada aparat penegak hukum terkait kasus ini. Namun, Budi tidak merinci upaya apa yang dimaksud.

Ia meminta pertanyaan tersebut ditanyakan langsung kepada Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. “Penindakan hukum sudah kita lakukan. Tapi nanti Bu Adita yang akan menjelaskan detailnya,” kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan TRS (21) sebagai tersangka penyerangan Putu Satria AR (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kompol Gidion Arif Setyawan.

Kompol Gidion mengatakan, TRS yang merupakan orang tua Putu Satria meninju korban sebanyak lima kali di bagian ulu hati.

Kemudian tersangka yang pertama memukul korban Putu sebanyak lima kali di bagian ulu hati, berdasarkan keterangan saksi, kata Gidion di Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).

Gidion mengatakan, korban kehilangan kesadaran dan tidak sadarkan diri akibat pemukulan yang diterimanya. “Setelah itu mereka membawa penyelamat dan dipindahkan ke satu tempat, yaitu ruang kelas, di samping kamar mandi,” jelas Gidion.

“Sebelum dibawa ke kamar mandi, sempat dilakukan operasi penyelamatan. Menurut tersangka, penolong memasukkan tangannya ke dalam mulut untuk mengeluarkan lidahnya. Namun justru menutup jalan (pernapasan), korban meninggal dunia,” ujarnya. menyimpulkan. .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *