Kasus Pria Tewas dengan Kaki Terikat di Deliserdang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

MEDAN – Polisi masih mendalami dugaan pembunuhan pria bernama Rudiansyah Lubis (34) yang terjadi pada 5 Mei 2024.

Polisi memeriksa TKP dan memeriksa sejumlah saksi yang diyakini terlibat dalam kejadian tersebut.

Informasi yang dihimpun dari penyelidikan, pelaku pembunuhan berkurang menjadi tiga tersangka. Sekarang polisi sedang melatih tiga orang.

Kanit Reskrim Perkut Seituan AKP Japri Simamora membenarkan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

“Iya betul, tersangkanya ada tiga. Namun kami belum bisa mengungkapkan identitas mereka. Masih diikuti,” kata AKP Japri, Selasa (14/05/2024).

Tim khusus dibentuk Polrestabes Medan untuk memburu para tersangka, lanjut Japri. Japri pun berharap ketiga tersangka bisa segera ditangkap agar motif pembunuhan bisa terungkap.

Nanti kalau ketahuan pasti kita sampaikan identitas, motif, dan kronologisnya, lanjut Japri.

Diberitakan sebelumnya, Rudiansyah Lubis (34), warga Desa Sinta Rakyat, Kecamatan Perkut Sei Tuan, ditemukan tewas dengan kaki terkulai dan terikat di Desa Bagan Perkut, Kecamatan Perkut ‘Perkut Sei Tuan, Wilayah Deliserdang pada 5 Mei 2024.

Rudyan diduga melakukan pembunuhan karena selain kakinya yang diikat, ditemukan luka di sekujur tubuhnya. Yaitu luka di telinga, lebam di punggung, lebam di mata, dan luka di belakang kepala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *