Kebanyakan Barang, Rumah Mewah Raffi Ahmad Dikritik Sumpek dan Berantakan

JAKARTA – Raffi Ahmad terkenal dengan berbagai properti mewah dengan harga terjangkau. Salah satu hal yang menarik perhatian masyarakat adalah rumahnya yang mewah.

Raffi Ahmad diketahui memiliki hunian mewah di kawasan Andara, Pondok Labu, Jakarta Selatan. Belakangan, ayah dua anak ini memutuskan untuk membangun rumah mewah lagi di samping kediaman lamanya.

Belakangan ini kediaman Raffi mendapat kecaman pedas dari netizen. Salah satunya diungkap pemilik akun X @hllryclrnd. Bukannya berpuas diri dengan rumah mewah Raffi Ahmad, ia justru menganggap rumah pengacara populer itu berantakan karena banyak hal.

“Meskipun gedung RANS besar dan mahal, namun tetap saja terlihat sangat berantakan karena banyak hal. Zonk betul, itu sama sekali bukan mevvah,” tulis akuntan tersebut, Minggu (6/2/2024).

Tweet netizen tersebut mengundang komentar dari netizen lainnya. Banyak juga yang memiliki pendapat yang sama @hllryclrnd.

Menurut warganet, rumah Raffi Ahmad terlalu mewah. Inilah sebabnya mengapa rumah itu penuh dengan barang dan pekerja.

“Saya kira tujuannya membangun gedung baru agar pekerja bisa memanfaatkan gedung lama dan membuang barang lama, tapi masih banyak yang keluar dari gedung baru,” komentar @kk********.

“Menurutku mereka (Raffi dan Nagita) tidak bisa bersenang-senang dengan keluarga kecilnya. Karena di rumah selalu sibuk,” kata @bi********.

Terima kasih sudah ngobrol sepanjang waktu meski terkesan sempit, kata @es********.

Dari konten video channel YouTube RANS Entertainment, rumah Raffi Ahmad tak pernah dirusak. Rumah tersebut memiliki interior yang mewah dan tampak megah. Beberapa fasilitas seperti kolam renang dan mesin ATM khusus terdapat di kediaman presenter terkemuka tersebut.

Para pegawai Raffi dan Nagita pun tampak leluasa keluar masuk rumahnya. Belum lagi banyaknya barang membuat netizen menilai rumah Raffi-Nagita terlihat sempit dan berantakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *