Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek, Polisi: Sopir Gran Max Mengantuk Akibat Kelelahan

JAKARTA – Sopir minibus Gran Max yang mengalami kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) diduga mengantuk akibat kelelahan. Hal ini berdasarkan hasil registrasi mengemudi pengemudi rute Jakarta-Ciamis.

“Hal ini kami lakukan secara ilmiah melalui Analisis Kecelakaan Lalu Lintas (TAA). Prosedur penanganan ini dikelola oleh Polda Jabar, dengan dukungan Korlantas. Hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Jabar atau Polda Karawang adalah Dugaan pertama penyebab kecelakaan itu disebabkan oleh pengemudi mobil Gran Max No. B-1635- “BKT atas nama Ukar, catatan mengemudinya sangat lelah,” kata Karopenmas, Humas Polri, Brigadir Jenderal Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024.).

Menurut Trunoyud, pengemudi menempuh perjalanan Ciamis-Jakarta dan Jakarta-Ciamis mulai 5 April 2024. Kegiatan tersebut dilakukan hingga 8 April 2024 sehingga pengemudi mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan.

“Aktivitas berkendara sangat tinggi, termasuk keterangan saksi. Namun, itu bisa kita sampaikan selama masih dalam proses pembangunan, ujarnya.

Berikut rincian 12 korban yang berhasil diidentifikasi;

1. PM 01 cocok dengan AM 04 diidentifikasi sebagai Eva Daniawati, perempuan, 30 tahun asal Kuningan berdasarkan DNA

2. PM 02 cocok dengan AM 10 teridentifikasi sebagai Sendi Handian, laki-laki, 18 tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

3. PM 03 cocok dengan AM 03 teridentifikasi sebagai Aisya Hasna Humaira, perempuan, 18 tahun asal Kabupaten Bogor berdasarkan DNA

4. PM 04 cocok dengan AM 06 teridentifikasi sebagai Azfar Waldan Rabbani, laki-laki, 14 tahun asal Kota Depok berdasarkan DNA

5. PM 05 cocok dengan AM 09 yang diidentifikasi DNA sebagai Ukar Karmana, pria berusia 55 tahun asal wilayah Ciamis

6. PM 06 cocok dengan AM 05 yang diidentifikasi oleh Zihan Windiansyah, pria berusia 25 tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

7. Jasmine Mufida Zulfa, Gadis 10 Tahun Asal Kota Depok Menurut DNA

8. Nina Kania, perempuan 31 tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

9. Ahim Romansah, pria 38 tahun asal wilayah Ciamis berdasarkan DNA

10. Rizki Prastya, 22 tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

11. Muhamad Nurzaki, pria 21 tahun asal wilayah Ciamis berdasarkan DNA

12. Najwa Ghefira, perempuan 21 tahun asal Provinsi Kuningan berdasarkan pemeriksaan gigi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *