Kejam! Suami Ini Aniaya Istri hingga Rahangnya Patah Gegara Cemburu

SEMARANG – Pria yang berprofesi sebagai buruh kasar diamankan Satpol PP Semarang Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena diduga menganiaya istrinya.

Korban merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mengalami beberapa luka serta patah rahang.

Sang istri ditemukan usai dirawat di RS Byangkara Semarang karena rahangnya patah akibat penganiayaan suaminya. Suaminya kini berstatus tersangka dan ditahan di Polrestabes Semarang.

Tersangka adalah Troy Mulio (27), asal Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Adapun istri korban, Septiana Nurjana (28), warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Penangkapan dilakukan pada Kamis 17 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, bermula dari laporan masyarakat hingga imbauan kekerasan fisik. Sidang di Polrestabes Semarang, Jumat (17/5/2024).

AKP Agus mengatakan, pihaknya mengetahuinya setelah ada laporan mengenai tindak pidana tersebut. Saat korban dirawat, suami tersangka tidak ada di rumah sakit.

Korban dipukul dengan tangan dan kawat hingga patah, lanjutnya.

Dia mengatakan, penganiayaan tersebut diduga terjadi antara 16 April hingga 16 Mei 2024 berdasarkan pemeriksaan sementara. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Bangetai, Kota Semarang.

“Kami sudah tanyakan kepada orang tua dan korban, ada dua alat bukti yang cukup (untuk memvonis bersalah tersangka),” ujarnya.

Sementara itu, tersangka Trimulio mengaku menganiaya istrinya karena cemburu karena diduga selingkuh.

Di TikTok, dia mengatakan dia ingin bercerai dan lebih memilih pria lain yang lajang, dan dia biasanya bekerja sebagai kuli konstruksi atau sopir.

Mereka telah menikah selama 7 tahun dan mempunyai seorang anak. Anak tersebut diserahkan kepada orang tua korban. diberikan.

Tersangka sendiri dijerat Pasal 44 Ayat (2) dan atau Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Rp 45 juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *