Kemendikbudristek Usul Pengawas dan Tenaga Administrasi Sekolah Diangkat Jadi ASN PPPK

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyampaikan beberapa usulan pembentukan ASN PPPK. Bukan hanya bagi guru, namun juga pengangkatan tenaga kependidikan dan pengawas.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Profesor Nunuk Suryani saat rapat kerja dengan Komite X DPR, Kamis (03/04/2024). ).

Kemendikbud mendukung penuh arah kebijakan rekrutmen CASN tahun 2024 terkait penempatan pekerja non-ASN pada instansi pemerintah daerah.

Baca juga: Usulan Dewan Soal Rendahnya Pelatihan Guru PPPK, Dirut GTK Ungkap Alasannya

Berkat kerja sama yang dilakukan, hari ini telah ditetapkan 774.999 guru sebagai ASN.

Namun, kami masih berupaya menyelesaikan tambahan 419.146 formasi yang diajukan untuk diselesaikan, lanjut Nunu.

Pada penutupannya, pelatihan guru yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI berjumlah sekitar 177.000 orang, sehingga masih ada sekitar 242.000 orang yang hilang.

Baca juga: Minim Koordinasi, Program 1 Juta PPPK Mengajar Diduga Tak Tuntas

Angka tersebut masih harus kita atasi dengan upaya yang luar biasa, kata Nunu kepada anggota DPR melalui siaran pers, Kamis (4/4/2024).

Untuk mencapai hal tersebut, kata Nunu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan rapat koordinasi dengan 564 instansi di daerah.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengajukan beberapa rekomendasi, antara lain upaya pelatihan Guru Prioritas 1 (P1) yang saat ini berjumlah 14.070 dari 193.954 guru.

Selain itu, ia juga mengusulkan pelatihan bagi pengawas, kemudian ia juga mengusulkan tenaga kependidikan, khususnya di bidang administrasi sekolah, dan mempertimbangkan perlunya melatih mereka di daerah, mengingat mekanisme usulan rincian jabatan fungsional di daerah. daerah sudah berlaku. dari daerah langsung ke BKN.

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan Kemendikbud mendukung penuh arah kebijakan rekrutmen CASN 2024 terkait penempatan pekerja non-ASN pada instansi pemerintah daerah.

“Kami sangat ingin memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas secara tepat waktu, sehingga menjamin keberlangsungan kesejahteraan, pengakuan dan perlindungan guru,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *