Kenali Bahaya dan Ancaman Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan

ROKAN HILIR – Satu hal yang kurang disadari pengguna saat berada di ruang digital adalah jejak digital yang tertinggal di Internet. Segala jenis aktivitas digital meninggalkan bekas yang sulit dihapus. Oleh karena itu, kita harus mewaspadai bahaya yang ditimbulkan oleh ancaman tersebut dan perlunya berhati-hati dalam meninggalkan jejak digital di dunia maya.

Hal itu diungkapkan Pengawas Sekolah Menengah Provinsi Riau Rozi Rizajulianti pada Senin (6/3/2024) saat webinar literasi digital di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

Diskusi segmen pendidikan yang dihadiri siswa dan guru ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau.

Rozi mengatakan salah satu ancaman terbesar bagi generasi muda di situs media sosial adalah pengalaman digital dan reputasi masa depan mereka. Jejak digital adalah rekaman atau bukti yang ditinggalkan oleh aktivitas Internet yang dapat dicari, disalin, dicuri, diterbitkan, dan dikutip oleh orang lain.

“Jejak data yang tercipta dan tertinggal saat menggunakan perangkat digital dapat membentuk citra diri seseorang. Jejak digital yang buruk dapat merugikan diri sendiri,” kata Rozi.

Dalam diskusi bertajuk “Catatan Jejak Digital dalam Pendidikan” Rozi menyebutkan salah satu bentuk jejak digital yang umum ditinggalkan. Ini termasuk riwayat pencarian, pesan teks, foto dan video yang kami unggah, lokasi, interaksi media sosial, dan izin untuk mengakses cookie.

“Sidik jari ada dua jenis, aktif dan pasif. Sidik jari aktif adalah data yang dibuat atau ditinggalkan secara sengaja oleh pengguna. Sidik jari pasif adalah data yang tertinggal di jaringan secara tidak sengaja dan tanpa sepengetahuan kita,” ujarnya.

Menurut Roz, manfaat prestasi digital bagi mahasiswa antara lain menciptakan identitas digital, memperluas jaringan, refleksi diri, meningkatkan kreativitas, serta mengenali prestasi dan peluang akademik. “Kita selalu menjaga positif jejak digital kita karena jejak digital tidak bisa dihapus,” tutup Rozi Rizajulianti di hadapan para pendidik dan siswa yang mengikuti debat online yang mengadakan pesta lonceng (nobar) di sekolahnya.

Beberapa sekolah yang mengadakan sesi diskusi daring di Kabupaten Rokan Hulu antara lain: SMPN 1 Ujung Batu, SMPN 6 Tambusai Utara, SMAN 1 Rambah, SMAN 1, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5 Tambusai Utara, SMAN 1 Kunto Darussalam, SMAN 1 Tandun , SMAN 1 Kabun, SMAN 1 Rambah Samo, SMAN 2 Ujung Batu, SMAN 1 Bangun Purba dan SMAN 1 Pagaran Tapah Darussalam.

Narasumber lain dalam webinar ini adalah aktivis literasi digital Indonesia, Moh. Rouf Azizi mengatakan, jejak digital adalah kumpulan jejak seluruh data digital, baik dokumen maupun akun digital.

“Jejak digital dapat tersedia baik untuk data digital yang disimpan di komputer (tanpa koneksi internet) maupun untuk data yang disimpan secara online (terhubung ke Internet). Ingatlah bahwa sidik jari digital dapat menjadi kontraproduktif,” tegas Rouf.

Menurut Eko Pamuji, sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur, sebagian besar perusahaan kini banyak menggunakan jejak digital yang tertinggal di Internet dalam proses rekrutmen. Mereka menyelidiki aktivitas online pelamar di perusahaan mereka (audit dunia maya atau audit online).

“Sebelum posting di media sosial, pertimbangkan dampaknya, jangan mudah percaya pada berita yang tidak masuk akal, ciptakan jejak digital yang positif, jangan bereaksi dalam menerima pesan,” pungkas Eko Pamuji.

Sekadar informasi, webinar yang digelar di Kabupaten Rokan Hulu, Riau ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dilaksanakan sejak tahun 2017. Program #literasidigitalkominfo tahun ini akan dimulai pada Februari 2024 bekerja sama dengan Siberia. Kreasi dan 142 mitra jaringan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *