Kenapa Motor Harus Menyalakan Lampu Utama di Siang Hari? Simak Asal Usul dan Alasannya

JAKARTA – Mengapa lampu mobil menyala di siang hari? Hal ini sering ditanyakan oleh para pengemudi, mengingat masyarakat dapat melihat dengan jelas tanpa bantuan lampu di bawah sinar matahari.

Disebutkan UU Nomor 2012 tentang hak menyalakan lampu besar pada hari itu. 22 Tahun 2009. Pasal 107 Ayat 2 “Pengendara bermotor wajib menyalakan lampu pada siang hari.”

Pengemudi yang tidak menyalakan lampu pada siang hari akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.

Namun, terlepas dari undang-undang yang melarang pengemudi menyalakan lampu depan, mengapa kebanyakan orang harus menyalakan lampu depan di siang hari ketika mereka tidak membutuhkannya? Landasan peraturan ini sepertinya sudah berlaku sejak tahun 1968.

Sejarah Aturan Lampu Depan Sinar Matahari Dalam artikel yang diposting oleh Chris Alfan di Quora, disebutkan bahwa aturan lampu depan pertama kali ditetapkan pada konferensi November 1968 di Wina.

Saat itu, sekitar 37% kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan kendaraan lain disebabkan oleh pengemudi yang tidak dapat melihat karena ukuran kendaraannya kecil. Ukuran sepeda yang kecil memudahkan untuk masuk ke titik buta pengendara lain.

Beberapa negara telah mengadopsi hasil dari Serikat Buruh Wina dengan mewajibkan semua mobil yang dijual di negaranya harus menyalakan lampu depan setiap saat.

Salah satu cara untuk menegakkan undang-undang ini adalah dengan melepas lampu depan mobil. ACEM atau Asosiasi Produsen Mobil Eropa atau bentuk AISI di Indonesia sejak tahun 2003 mewajibkan seluruh anggotanya memproduksi mobil tanpa lampu depan atau Automatic Headlamp On (AHO).

AHO telah diwajibkan sejak tahun 2012, ketika listrik mulai menghilang di Indonesia. Meski jauh dibandingkan negara maju, namun lebih baik dibandingkan negara tetangga seperti India yang mencatat pada 2017, dan Filipina yang memesan pada 2018.

Penyebab Lampu Depan Mobil Berkedip di Siang Hari Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penyebab lampu depan mobil berkedip di siang hari berkaitan dengan masalah keselamatan.

Lampu lalu lintas yang datang menarik pupil mata untuk mencari sumber cahaya. Alhasil, mata pengemudi akan terfokus pada sumber cahaya.

Hal ini untuk mencegah mobil memasuki titik buta pengemudi lain sehingga pengemudi dapat bereaksi dengan baik dalam melihat cahaya. Hal ini akan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Selain itu, lampu siang hari diyakini dapat meningkatkan konsentrasi pengemudi karena terus-menerus menunggu pengemudi lain lewat.

Itu sebabnya lampu mobil menyala di siang hari. Peraturan dan perundang-undangan sejatinya tidak diciptakan tanpa tujuan dan alasan, pasti ada alasan dan akibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *