Korban Kebakaran di Jayapura Papua Terima Klaim Asuransi BRINS

PAPUA – Korban kebakaran di Kampung Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Jayapura, Papua mendapat klaim asuransi dari Asuransi BRI (BRINS). Korban kebakaran merupakan nasabah BRI yang dilindungi Asuransi Mini BRINS.

Pengajuan klaim asuransi bagi korban kebakaran secara simbolis telah selesai pada tanggal 3 Juni 2024. Salah satu penggugat, Roberts, bersyukur dan menyadari manfaat asuransi kebakaran dari BRINS.

“Saya sangat bersyukur dan bersyukur karena santunan ini dapat membantu saya dalam proses pemulihan pemulihan rumah dan tempat usaha saya,” kata Roberto melalui keterangan tertulis, Senin (6/10/2024).

Manajer BRI Asuransi Cabang Jayapura Ravi Sismanthu berharap bencana kebakaran ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap asuransi. Pembayaran klaim asuransi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BRINS.

“Kami juga memberikan santunan secara simbolis kepada nasabah korban kebakaran di kawasan Jaipur Selatan. Kami berharap dengan santunan ini nasabah merasa didukung dan menikmati manfaat asuransi,” ujarnya

Pembayaran klaim ini merupakan bukti manfaat asuransi dengan Asuransi BRI. Dengan perlindungan berupa asuransi kerugian, risiko keuangan dapat dikendalikan dari kejadian yang tidak terduga di kemudian hari.

Di Indonesia, sektor perekonomian secara umum mempunyai tiga pilar, yaitu keuangan, pembangunan, dan konservasi. Dalam hal ini, keamanan menjadi pilar penting dalam pengelolaan risiko, yang terjadi di samping risiko-risiko lain seperti aset, pribadi, transaksi, dan operasional bisnis bagi pelaku UMKM.

BRI Insurance menawarkan produk asuransi short loss premis komersial (KTU) yang dapat melindungi premis komersial tetap maupun bergerak terhadap berbagai risiko. Bahaya yang ditimbulkan antara lain kebakaran, ledakan tabung uap atau gas, risiko tabrakan mobil, kerusuhan akibat bencana alam dan bahaya lainnya yang tercantum dalam polis asuransi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *