Terekam CCTV Curi Ponsel, Pasutri di Semarang Ditangkap Polisi

Semarang – Sepasang suami istri ditangkap di Kota Semarang oleh Satuan Reserse Mobile (Resmob) Reskrim Polrestabes Semarang karena bersekongkol mencuri telepon genggam.

Keduanya terekam di CCTV. Inilah lokasi bengkel jam tangan di kawasan Telugusari Kowloon, Semarang, Senin (8/4/2024) pukul 21.10 WIB. Mereka mencuri ponsel LG S23 Ultra yang digunakan salah satu karyawan di sana.

Kepala Satuan Resmob Polrestabes Semarang AKP Erdi Kurnowan di Mapolrestabes Semarang, Kamis, mengatakan, “Korban menaruh ponselnya di etalase, dia masuk untuk memperbaiki jam tangan, karena penjahat itu berkesempatan membeli telepon genggam. . (24/4/2024).

Identitas pelaku (50) dan (48) merupakan warga Semarang Utara. Dan siapa yang mengambilnya? “Kecelakaan,” kata terdakwa AH yang mengaku menggunakan telepon genggam.

Dalam rekaman CCTV, AH terlihat mengambil ponsel dari atas etalase dan memasukkannya ke dalam saku sesaat sebelum tas istrinya.

Sementara itu, HY mengaku meminta suaminya mengembalikan ponsel tersebut. “Saya minta izin keluar, tapi bapaknya sudah ada di kampung, di rumah,” kata HY.

Penangkapan juga berdasarkan laporan korban. Pasangan itu kini diduga telah disebutkan namanya. Barang bukti berupa telepon genggam, sepeda motor. Mereka didakwa berdasarkan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *