Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa 3 Saksi

JAKARTA – Penyidik ​​Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan KA Besitang-Langsa di Balai Teknik Kereta Api Medan 2017 – 2023. Mereka diperiksa pada Jumat, 19 April 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Ketut Sumedana mengungkapkan, ada tiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terhadap tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Saksi pertama berinisial HM selaku kontraktor BSL-6 PT Subur Jaya Lampung dan saksi kedua IMW selaku pengelola site KSO Pratama-Pindad Global,” kata Ketut kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024). .

Kemudian saksi ketiga, kata Ketut, adalah YB selaku Ketua Satgas Pembina DED Tahun 2015 Balai Teknik Perkeretaapian Medan. “Saksi sedang diperiksa untuk mengkonsolidasikan bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara,” kata Ketut.

Sebelumnya, Kejagung juga mendengarkan empat orang saksi pada Kamis, 18 April 2024, yakni MSA selaku komisaris PT Nusantara Lima dan DTI selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2023.

Kemudian ZMR sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian periode November 2017 hingga Januari 2019 dan ZUL sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian periode Mei hingga November 2017.

Ketut menjelaskan, pemeriksaan saksi melengkapi berkas dan memperkuat alat bukti terhadap tujuh tersangka yakni NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *