Kubu Prabowo-Gibran Pede MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

JAKARTA – Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hendarsam Marantoko optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) 2024 pada Senin, 22 April.

Ya, pertama-tama kami sangat optimis permohonan tidak diterima atau setidaknya ditolak, kata Hendarsam dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Menunggu Hasil Putusan MK, Sabtu (20/4/2024). . ) ).

Hendarsam memperkirakan akan sangat sulit bagi Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud membuktikan dalil-dalil dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi. Katanya, hal ini disebabkan fikih yang terjadi khususnya pada tahun 2019.

Jadi kembali ke asas daripada norma hukum yang ada, UU Pemilu, dan yurisprudensi yang dihasilkan sejak 2019. Dan selama ini pasangan calon nomor urut 01 dan 03 sangat sulit membuktikan dalilnya. – argumen dan argumennya, “katanya.

Hendarsam juga menyebut AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak mempersiapkan lamarannya dengan baik. Sebenarnya, kata dia, hal itu tidak substansial.

“Nah, ini benar-benar menunjukkan bagaimana 01 dan 03 yang menyusun permohonannya tidak berusaha masuk ke hal-hal yang bersifat substantif, tapi masuk ke hal-hal yang bersifat kualitatif ya? sengketa pemilu,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *