Kukuhkan Tujuh Profesor Baru, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

JAKARTA – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta atau UIN Jakarta menambah jumlah guru besar. Tujuh guru besar baru dilantik pada Sidang Senat Terbuka UIN Jakarta, Rabu (8/5/2024). Dengan tambahan 7 guru besar tersebut, UIN Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) di Indonesia dengan jumlah guru besar terbanyak.

Guru besar yang baru dilantik adalah Prof Abdul Rahman Dahlan (Ilmu Ushul Fiqh), Prof Hasanuddin (Ilmu Fiqh Muamala), Prof Yayan Sopyan (Ilmu Hukum Keluarga Islam), Prof Mesraini (Ilmu Fiqh Munakhat) dan Profesor La Nuronia (Ilmu Keluarga Islam). , Prof Asmawi (Ilmu Ushul Fiqh) dan Prof Alimin (Ilmu Tafsir). Ketujuh guru besar baru tersebut berasal dari Fakultas Syariah dan Hukum.

Upacara peresmian tersebut menampilkan pidato Wakil Presiden Pemerintah RI, KH Maauf Amin, serta ucapan selamat dari rekan-rekan guru besar lainnya yang dilantik.

Jumlah guru besar di UIN Jakarta saat ini berjumlah 138 orang. Prof. Asep Saipuddin Jahar MA PhD berharap para guru besar yang baru dilantik juga dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan UIN Jakarta.

Menurut Asep, dengan masuknya tujuh guru besar baru ini, maka UIN Jakarta dan PTKIN mempunyai jumlah guru besar yang banyak, hingga 138 orang. Salah satu bagian penting dalam pengembangan pendidikan tinggi adalah peningkatan jumlah guru besar.

Selain itu, Kepala Sekolah Assep mengingatkan bahwa guru besar adalah guru yang bertanggung jawab mengajar dan membimbing siswanya. Ia menekankan pentingnya keterlibatan profesor dalam kehidupan akademik universitas dan tidak boleh meninggalkan mahasiswanya.

Oleh karena itu, pengangkatan guru besar baru ini tidak hanya mengukuhkan prestasi akademik, namun juga menegaskan komitmen UIN Jakarta dalam memberikan pendidikan bermutu dan layanan berkualitas kepada mahasiswa.

Kepala Sekolah Assep mengapresiasi perjuangan para guru besar dalam meraih prestasi pendidikan di bidang ilmunya. Namun, lebih dari itu, mereka mempunyai tanggung jawab besar yang harus dipikul.

“Guru besar adalah guru sejati yang artinya mengajar dan memimpin, bukan berarti setelah menjadi guru besar ia pergi bersama murid-muridnya atau sulit berhubungan dengan murid-muridnya. Itu tidak bisa dan tidak boleh terjadi di perguruan tinggi,” tuturnya. dikutip dari situs resmi UIN Jakarta.

Saat itu Profesor Abdul. Rahman Dahlan menyampaikan kuliah ilmiah bertajuk Teori Al-Maslaha dan Fatwa Hukum Islam oleh Najm Al-Tufi. Kemudian Profesor Hasanuddin Mu’amalat memberikan ceramah bertajuk Tinjauan Pendapat Ulama (Iadat al-Nashar) dalam Konteks Perkembangan Fikih Maliya.

Teman keduanya, Profesor Yayan Sopyan, membacakan ceramah ilmiahnya yang bertajuk Integrasi Hukum Islam ke dalam Hukum Nasional: Upaya Hukum Perkawinan untuk Menjamin Terciptanya Keluarga Damai, Sejahtera, dan Adil. Profesor Mesraini menyampaikan kuliah ilmiah bertajuk Pembaharuan Hak-Hak Perempuan dalam Keluarga: Dari Fikih Mazhab Islam Menjadi Fikih Negara di Indonesia.

Profesor Warda Nuronia membacakan kuliah ilmiah bertajuk Rekonstruksi Metodologi Reformasi Hukum Keluarga Islam Indonesia. Diangkat sebagai Guru Besar Hukum Keluarga Islam UIN Jakarta.

Ceramah Profesor Asmawi dilanjutkan dengan judul Reinterpretasi Konsep Maslahah dan Relevansinya dengan Ijtihad Kontemporer. Profesor Alimin kemudian menyampaikan ceramah bertajuk Berteman Takdir: Kajian Autoetnografi terhadap Living Qur’an.

Ketua Senat UIN Jakarta Prof. Dede Rosyada berharap penambahan guru besar akan meningkatkan aktivitas akademik dan penemuan pendidikan dan teknologi baru yang dikembangkan UIN Jakarta.

Ia mengatakan penambahan guru besar akan menjadi insentif bagi UIN Jakarta untuk meningkatkan output pendidikannya. Selain itu dapat memberikan ajaran dan hukum baru yang sesuai dengan semangat hukum Islam. “Untuk merasakan realita mimpi membawa Islam ke berbagai bidang kehidupan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *