Kurang dari 4 Jam, Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Dalam Kamar Kos Diringkus Polisi

CIREBON – Kurang dari 4 jam, Bareskrim Kota Cirebon menangkap pelaku pembunuhan remaja putri di sebuah rumah kos di Kecamatan Kedavung, Provinsi Cirebon. Motif pelaku merasa terganggu karena pengaturan pembayaran melalui aplikasi kencan tidak sesuai kesepakatan.

Pelaku bernama Kasnadi (30), warga Desa Astanajapura, Provinsi Cirebon, ditangkap Tim Khusus Reskrim Polres Cirebon saat sedang makan malam di salah satu warung angkringan, Desa Karangsambung, Provinsi Cirebon.

“Pelaku kami tangkap kurang dari 4 jam setelah ada laporan ditemukannya jasad perempuan di lemari wisma,” kata Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetjo usai gelar perkara di Halaman Polres Cirebon Kota, Jumat. (05.10.2024).

Kanit Reskrim menjelaskan, sebelumnya pelaku pernah bertemu dengan korban melalui aplikasi kencan media sosial dan sepakat untuk bertemu di kamar korban semalaman dengan pembayaran di akhir. Namun, saat korban berada di lokasi, ia meminta pembayaran di muka dan terjadilah pertengkaran.

Pelaku kemudian mencekik korban dan memaksanya membuka pakaian, serta memukul berulang kali di bagian wajah korban hingga tewas.

Motifnya, pelaku tersinggung karena merasa tidak terima karena korban meminta biaya janji terlebih dahulu. – Pelaku marah dan melakukan kejahatan yang merenggut nyawa seseorang – katanya.

Untuk menghilangkan jejak, lanjut Kasat Reskrin, pelaku membersihkan korban luka dengan selimut, dan memasukkan korban meninggal ke dalam lemari.

“Setelah korban meninggal, pelaku memasukkannya ke dalam lemari.” Yang kemudian melarikan diri membawa barang berharga milik korban. Pelaku juga berniat menjual handphone korban, namun belum sempat menjualnya, ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua buah telepon genggam milik korban, serta beberapa barang yang digunakan korban di lokasi kejadian. “Atas perbuatan kami, kami dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *