Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat

JAKARTA – Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusannya mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Perselisihan Pilpres 2024.

Pelatih TNI Angkatan Darat Prabowo 08, Anwar Husin menilai keputusan MK tidak akan menutup pasangan Prabowo-Gibran dan tidak akan menentukan pemenang Pilpres 2024.

Pasalnya, Prabowo-Gibran memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat besar dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara (58,58%), dibandingkan pasangan Anies-Muhaimin. ” mendapat 40.971906 suara (24,95%), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapat 27.040.878 suara (16,47%),” ujarnya, Senin (22/04/2024).

Anwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dua paslon lainnya. Namun perselisihan pemilu presiden yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 atau nomor 3 tidak berlaku bagi perselisihan pemilu sebagaimana dimaksud dalam undang-undang.

“Makanya kita yakin keputusan MK sudah final dan mengikat, keputusan itu tidak bisa diganggu gugat, harus kita hormati. Kalau begitu, mari kita melantik Prabowo-Gibra Oktober mendatang menuju Indonesia emas,” tegasnya. . Anwar yang juga merupakan CEO Maju 34 di Indonesia.

Seperti diketahui, sejak pagi tadi, sekitar 7.783 anggota gabungan TNI-Polri dilimpahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk melindungi sengketa Pilpres. Arus lalu lintas di sekitar Gedung MK, tepatnya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dialihkan dan ditutup dengan pembatas beton kawat berduri untuk menghindari kerumunan yang anarkis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *