Mahkamah Agung Minta Tambahan Anggaran Rp3 Triliun untuk Rumah Dinas dan Renovasi Gedung

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3.900.738.467.000 (Rp3 triliun) pada tahun 2025. Usulan anggaran tambahan tersebut sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan operasional seperti pembangunan rumah dinas dan rehabilitasi bangunan.

Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto mengatakan batas atas indeks yang diadopsi pada tahun 2025 tidak memenuhi kebutuhan 923 lapangan pekerjaan daerah dan 4 bidang termasuk 4 biaya lingkungan hidup, biaya aset bermasalah, dan biaya modal. unit eselon I pusat.

“Kebutuhan yang belum terpenuhi antara lain anggaran operasional, kekurangan tagihan listrik dan utilitas, pemeliharaan rumah dinas/informasi, pemeliharaan pekarangan, pemeliharaan komputer, printer, AC, dan genset.” Rapat Kerja (Raker) Sugiyanto dan Panitia Ketiga KPK, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Dengan banyaknya permintaan barang yang tidak bisa dijual, maka patokan tahun 2025 belum terpenuhi, kata Sugianto. Salah satunya, lanjutnya, dengan terus melatih dan mendidik hakim terpadu pada tahun 2025.

Sementara itu, dalam penggunaan modal, ia juga mengungkapkan indeks belum bisa mencapai puncak. Ia juga menambahkan, pihaknya memprioritaskan anggaran penggunaan uang untuk perbaikan gedung perkantoran dan perumahan serta pembelian rumah dinas.

Sugiyanto menjelaskan, “Oleh karena itu, Mahkamah Agung menetapkan pendapatan operasional sebesar Rp99.943.867.000, pendapatan operasional sebesar Rp93.507.217,00, dan belanja modal sebesar Rp2.816.287.383.000 untuk tambahan anggaran sebesar Rp3006.700.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *