Mantan Penyidik Beberkan 3 Kriteria Pansel agar Capim KPK Berintegritas

JAKARTA – Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap turut menyoroti pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK mulai 26 Juni 2024. Ia juga menjelaskan tiga kriteria penting dalam melakukan proses seleksi. harus berupa komisi.

Yuri awalnya mengatakan meski ada pro dan kontra terhadap nama anggota Pansel, KPK menilai Kapim Pansel lolos proses pemeriksaan dan seleksi.

“Tentunya, sebagaimana disampaikan Presiden, akan dipilih calon-calon yang memiliki pengalaman, kualifikasi, pengalaman, dan memenuhi harapan masyarakat untuk memimpin komisi antirasuah yang baik,” kata Yudi. Jumat. (31.05.2024).

Tentu saja Presiden ingin meninggalkan warisan pemberantasan korupsi dengan memilih secara adil pimpinan terbaik di KPK, lanjutnya.

Menurut Yudi, panitia seleksi sudah terbentuk dan mulai bekerja dan mereka sadar mendapat tekanan berat untuk memilih pimpinan KPK saat ini.

“(Khususnya) Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyatakan akan mendengarkan keinginan masyarakat bila tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.

“Ini merupakan hal yang positif, namun masyarakat masih meragukan trauma pemilu pimpinan KPK sebelumnya sehingga menyebabkan minimnya keberhasilan KPK saat ini dan semakin banyak kontroversi,” lanjutnya.

Oleh karena itu, panitia seleksi harus berani menyaring calon pemimpin yang bermasalah, kata Yudi. Dan untuk menjamin transparansi pelaksanaan tugas.

“Prosesnya akan berjalan selangkah demi selangkah hingga 10 kandidat teridentifikasi dan diserahkan ke DPRK.

Yudi menilai Pansel KPK harus berpegang pada tiga kriteria penting, yaitu:

1. Dengan menjadi Ketua Komite Pemberantasan Korupsi, maka tidak akan timbul permasalahan keadilan dan tidak akan timbul permasalahan baru.

2. Dipercaya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,

3. Dipercaya akan meningkatkan fungsi KPK dan mencapai prestasi dalam pemberantasan korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *