Mardani: PKS Siap Oposisi Jika Putusan PHPU MK Menolak Gugatan Kubu 01

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka peluang menjadi oposisi jika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perkara partai 01 dalam perselisihan Pemilihan Presiden (PHPU) 2024 Rencananya, pembacaan putusan PHPU akan digelar pada Senin, 22 April 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera dalam diskusi reformasi dan integrasi bangsa Indonesia yang sedang berlangsung di Sekretariat Front Keselamatan Indonesia, Menteng, Jakarta, Sabtu, 20 April 2024. Menjadi oposisi Hal ini diperlukan untuk menjaga segala bentuk kekuasaan di tangan rakyat. “Saya pribadi oposisi, karena MK yang terakhir bersifat mengikat. Oposisi menegaskan kekuasaan ada di tangan rakyat,” kata Mardani.

Meski belum ada keputusan akhir apakah partainya akan menjadi oposisi, sebagian besar kelompok PKS memiliki pandangan yang sama dengannya. “PKS akan diadili di Mahkamah Syuro. Saya sendiri yang menelepon pihak oposisi. Tapi saya tanya teman-teman mayoritas oposisi,” sambungnya.

Jika nantinya partai pengusung kelompok Ganjar Pranowo – Mahfud MD juga menyatakan oposisi, kata Mardani, keduanya harus berjalan sendiri-sendiri tanpa aliansi.

“Oposisi CPP. Kalau saya tegaskan dalil 01 dan 03 itu berbeda, tidak ada makan siang gratis bersama kita. Makanya sebaiknya oposisi itu benar-benar penting, tidak terlibat dan tidak membentuk oposisi pada siang hari,” ujarnya. .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *