Masih Pemeriksaan, Polisi Belum Tetapkan Virgoun sebagai Tersangka

JAKARTA – Musisi Virgun dan pasangan wanitanya berinisial PA ditangkap polisi pada Kamis (20/6/2024) terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan sabu. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indravini Panjioga membenarkan hal tersebut.

AKBP Indravinni Panjioga mengatakan pihaknya belum menetapkan Vargun sebagai tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan.

“Masih kita dalami karena baru sehari (pasti),” kata Panjioga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Panjioga mengatakan, pihaknya punya waktu 3×24 jam untuk menentukan status dara yang terlibat kasus narkoba tersebut. Dia meminta semua pihak bekerja dengan sabar.

“Kami punya waktu 3 x 24 jam untuk menentukan apakah kedua orang ini akan diberikan status tersangka atau tidak. Jadi kami berharap teman-teman bersabar selama pemeriksaan,” ujarnya.

Indraveni Panjeoga dari AKBP mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat isapnya. “Barang bukti yang kami temukan adalah sabu. Untuk beratnya, ada satu klip kecil sabu dan alat isap,” kata Pangioga.

Dia mengatakan Vergun ditahan di kawasan Empera, Jakarta Selatan. Vargun dan kaki tangan wanitanya ditangkap.

Dua orang warga kos VTP kami tangkap pada 20 Juni pukul 1 siang di kawasan Impera, Jakarta Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *