Mengenal Skincare Beretiket Biru, Mengandung Obat Keras yang Berbahaya untuk Kulit

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memantau secara ketat klinik kecantikan yang mendistribusikan produk berlabel biru. Pasalnya skin care ini mengandung obat-obatan keras yang berbahaya bagi kulit.

Irwan, S.Si, Apt, M.K.M, Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan BPOM menjelaskan, skin care label biru adalah perawatan kulit yang mengandung bahan kuat yang dibuat secara massal tanpa pengawasan atau resep dokter.

“Perawatan kulit biasanya dibagikan atau dipromosikan secara online, sehingga produk yang seharusnya dibuat sendiri harus dengan resep dokter, namun dilakukan oleh semua orang secara gratis,” kata Irwan pada acara pembukaan kampanye nasional, “Hati-hati dengan perawatan kulit. label warna biru yang tidak sesuai ketentuan’, Senin (06-5-2024).

Sementara itu, Irwan mengatakan, banyak orang yang belum memahami skin care label biru ini. Mereka menganggapnya sebagai kosmetik biasa, padahal itu obat karena mengandung obat ekstra kuat.

Penggunaannya tidak bisa sembarangan dan dibatasi waktu. Namun hal itu tidak dilakukan karena masyarakat belum memahaminya.

“Tentu dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan. “Apalagi ada kerugian ekonomi bagi masyarakat yang menaati aturan. Pasarnya akan tergerus oleh mereka yang tidak mematuhi ketentuan,” ujarnya.

Untuk itu, BPOM telah menetapkan peraturan pengawasan klinik kecantikan yang mendistribusikan skin care Blue Label. Karena produk ini sangat berbahaya.

“Kita lihat skin care itu blue ticket, kalau kita anggap kosmetik, mungkin bukan karena mengandung bahan obat, tapi juga tidak bisa disebut kosmetik.” Industri nyata dengan sertifikat khusus,” jelas Irwan.

Irwan juga memperhatikan produk tersebut tidak memiliki sertifikat CPOB. Sertifikat CPOB merupakan dokumen sah yang membuktikan bahwa industri farmasi telah memenuhi persyaratan CPOB dengan memproduksi suatu bentuk sediaan farmasi yang diterbitkan oleh BPOM.

“Sertifikat CPOB sebaiknya dikeluarkan oleh industri farmasi jika mengandung bahan obat. Bagaimana dengan pengobatan gabungan? Bahwa apabila Blue Label tidak memenuhi ketentuan perawatan kulit maka tidak jelas resep dokternya. Lalu tidak jelas apotek mana yang membuatnya. “Kalau obat buatan, harus ada yang bertanggung jawab dan tidak bisa disebut obat buatan karena diproduksi massal,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *