MK Perlu Berinovasi, Putusan Sengketa Pilpres 2024 Harus Cakup 3 Hal Ini

JAKARTA – Pakar hukum Subarji Ahmad menilai Mahkamah Konstitusi perlu inovatif dalam memutus perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Putusan yang diambil diharapkan mencakup tiga hal, yakni keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

“Karena menurut saya, sidang MK kali ini berbeda dengan sidang sebelumnya,” kata Subargi dalam laporan yang dimuat Survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (21/4/2024).

Subarji menjelaskan, jika mengandalkan penetapan PHPU, MK akan membicarakan hasil yang didapat dalam keputusannya. Namun dalam proses pemilu sebelumnya, ketika Mahkamah Konstitusi fokus pada hasil, hal itu dianggap sebagai kalkulator.

Untuk itu, Sobargi sepakat bahwa putusan MK harus mempertimbangkan hasil pemungutan suara, namun di sisi lain, MK juga mempertimbangkan nilai-nilai yang mungkin mempengaruhi hasil tersebut.

“Itu yang disampaikan 01 dan 03, dan pemaparan serta narasi yang digunakan misalnya terkait isu dukungan sosial, nepotisme, dan lain-lain,” ujarnya.

“Hal ini tentu mendesak ke depan, saya setuju ada inovasi bagaimana MK beradaptasi dari aspek formil dan materil, yang tidak hanya berbicara soal angka, tapi juga membicarakan hal-hal yang bisa mempengaruhi angka tersebut,” ujarnya. .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *