MKD Bakal Minta Klarifikasi 2 Anggota DPR Diduga Terjerat Judi Online

JAKARTA – Dewan Kehormatan DPR (MKD) mendapat laporan adanya dua anggota legislatif dan puluhan pegawai DPR yang diduga terlibat perjudian online. Penemuan itu terjadi setelah MKD DPR menerima surat resmi dari Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Hari ini kami menerima surat resmi dari Menko Polhukam. Selaku Ketua Satgas, terungkap setelah kami pelajari surat resminya, ada dua anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka (pecandu judi online) dan sejumlah pegawai DPR RI berusia 58 tahun,” kata Adang.MKD DPR kata Ketua RI Dara Jatun saat rapat di ruang MKD DPR RI, Selasa (7/2/2024).

Namun Adang tidak menyebutkan identitas kedua anggota DPR yang diduga terlibat perjudian online tersebut. Selain itu, Adang mengatakan MKD DPR RI akan memberikan keterangan terhadap dua anggota DPR RI yang diduga terlibat perjudian online.

“Dengan tetapkan dua anggota DPR saja dan berstatus tersangka, kami akan klarifikasi,” jelas Adang.

Adang tidak merinci waktu pastinya. Untuk memperjelas dua anggota DPR RI yang diduga terlibat perjudian online. “Kejadiannya begitu cepat. Kejelasannya di luar dugaan,” jelas Adang.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Utivand mengungkapkan, ada sekitar 1.000 anggota DPR yang terlibat perjudian online (Judol) dalam rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024). )

“Ya, kami menemukan lebih dari 1.000 orang (anggota DPR baik pusat maupun daerah berjudi online),” kata Ivan dalam paparannya.

Ivan menjelaskan, 1.000 anggota MPR tersebut meliputi anggota DPR RI, DPRD, dan Sekretariat Jenderal. Ia mengatakan, sudah ada lebih dari 63.000 transaksi dalam jumlah tersebut.

“Ada lebih dari 1.000 orang dari DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal. Dan transaksi yang kami tangkap ada lebih dari 63.000 transaksi yang telah mereka eksekusi,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *