Obat yang Harus Dibawa Jemaah Haji Indonesia

JAKARTA – Obat-obatan yang wajib dibawa oleh jamaah haji Indonesia harus diperhatikan agar tidak mengalami gangguan kesehatan selama menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Diketahui, pemberangkatan jamaah haji Indonesia gelombang pertama ke Madinah, Arab Saudi yakni pada 12 hingga 23 Mei 2024, dan gelombang kedua dari Indonesia menuju Jeddah, Arab Saudi, pada 24 Mei hingga 10 Juni 2024.

Bagi yang belum berangkat, bisa terus melakukan persiapan, terutama dengan mengonsumsi obat-obatan untuk meringankan gangguan kesehatan.

Jika jemaah tidak memiliki riwayat kesehatan, maka dapat membawa obat-obatan umum yang diperlukan, seperti peralatan P3K atau P3K. apa pun? Jamaah dapat membawa plester, pembersih tangan, pembersih luka, kain kasa, peniti, gunting, larutan rehidrasi oral, kapas, dan termometer.

Untuk obat-obatan, jamaah dapat membawa obat pereda nyeri seperti aspirin atau paracetamol, obat anti diare, antihistamin, obat batuk, dan suplemen vitamin C.

Namun, jika Anda memiliki riwayat kesehatan, rombongan dapat membawa obat-obatan yang diresepkan oleh dokter Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *