Pabrik Mi Dioplos Formalin dan Borak Digerebek di Lubuklinggau, Ini Penampakannya

LUBUKLINGGAU – Tim Reserse Kriminal Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (18 April 2024) menggerebek pabrik mie kuning campur formalin yang sudah beroperasi selama lima tahun di Kota Lubuklinggau.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Suro Pratomo dan Kasubdit Ketidakaktifan Kompol Hadi Sutrianto mengatakan penangkapan gudang mie berformalin tersebut berdasarkan imbauan masyarakat (Dumas).

“Ada laporan dari masyarakat bahwa ada pabrik mie formalin di kawasan Jalan Kenanga I Lintas, Desa Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Saat kami periksa, ternyata mereka tertangkap basah sedang beraksi,” kata Hadi saat penggerebekan di lokasi.

Hadi mengatakan, saat penggerebekan, diketahui pekerja sedang mencampur atau merendam mie siap pakai dalam ember hitam berisi formalin.

“Saat kami sampai di sana, kami menemukan pekerja tersebut sedang mencampur formalin dan boraks dalam ember untuk merendam mie,” ujarnya.

Dan dari penggerebekan tersebut, kelompoknya memperoleh sekitar 200 kg mie formalin yang siap dibagikan di pasar di Kota Lubuklinggau.

Diperkirakan 5-6 ton mie formalin dapat diproduksi dalam satu bulan dari formalin yang dicampur dengan pabrik mie boraks.

“Mie ini rencananya siap distribusi pasar untuk wilayah pasar satelit Lubuklinggau,” ujarnya.

Investigasi awal menunjukkan bahwa mie formalin yang dicampur dengan boraks telah digunakan selama lima tahun, dan mie yang dicampur dengan formalin dan boraks telah digunakan selama sekitar tiga tahun.

“Usaha mie ini sudah berjalan selama lima tahun, namun produksi formalin bercampur boraks dari tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Hadi menambahkan, dalam kasus tersebut, seorang pria ditangkap sebagai pemilik mie dan dibawa ke Polda Sumsel untuk diadili atas perbuatannya.

Sementara yang ditahan satu orang selaku pemilik perusahaan, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *