Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Aprisindo Ungkap Tantangan di Industri Alas Kaki

JAKARTA – Asosiasi Alas Kaki Indonesia atau Aprisindo memberikan tanggapan atas penutupan pabrik PT Sepatu Bata Tbk di Purwakarta. Meski belum bertemu dengan manajemen Bata, Aprsindo mengungkapkan tantangan yang dihadapi industri alas kaki Tanah Air.

Direktur Eksekutif Aprsindo Firman Bakri mengatakan tantangan bisnis alas kaki di dalam negeri saat ini sudah dimulai pada 2019-2022. Firman memperkirakan salah satu penyebabnya adalah industri sepatu kini dikenakan tambahan pajak impor (proteksi) atas bahan pembuatan sepatu.

“Pada tahun 2019-2022, bahan kain/tekstil akan dikenakan perlindungan sehingga menambah beban produksi industri sepatu,” kata Firman dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).

Firman menjelaskan, meski kebijakan perlindungan terhenti setelah tahun 2022, namun pengajuan izin bahan bakunya sempat tertunda cukup lama. Lanjutnya, tantangan tersebut berupa sertifikasi keterampilan industri yang dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Karena ada persyaratan verifikasi kapasitas industri, maka perusahaan harus diverifikasi oleh pihak ketiga yang ditunjuk Kementerian Perindustrian untuk melakukan impor,” jelas Firman.

Selain itu, lanjut Firman, pemerintah telah menerbitkan peraturan baru berupa Keputusan Menteri Perdagangan 36 Tahun 2024.

“Pada HS terkait industri alas kaki yang mencapai lebih dari 100 HS, 70% di antaranya dikenakan Lartas Maksimal”, jelas Firman.

Berdasarkan siaran pers Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan Sepatu Bata Hatta Tutuko mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam empat tahun terakhir, dalam menghadapi kerugian dan tantangan industri akibat krisis ekonomi. jebakan perubahan cepat dalam perilaku konsumen, namun bisnis belum pulih.

“Perusahaan tidak bisa lagi melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta, karena permintaan pelanggan terhadap produk yang diproduksi di pabrik Purwakarta terus menurun dan lebih besar dibandingkan permintaan yang dapat dipertahankan dari pemasok lokal Indonesia di fasilitas manufaktur,” Hatta. dikatakan. .

“Dengan adanya keputusan tersebut, Perseroan tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta,” lanjut Hatta.

Dinas Tenaga Kerja dan Migrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menyebutkan ratusan pekerja terkena dampak PHK. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, data yang diperoleh menunjukkan ada 275 pekerja yang dipecat akibat penutupan tersebut.

“Di Kabupaten Purwakarta, surat pemberitahuan (PHK) kami baru terima salinannya, informasi terakhir ada 275 pekerja yang diberhentikan,” kata Teppy, Senin (6/5).

Penutupan pabrik Sepatu Bata Purwakarta sempat ramai di media sosial. Melalui akun Sepatu Bata FSPMI, para pegawai berseragam mengucapkan selamat tinggal kepada perusahaan yang telah menjadi rumah mereka selama puluhan tahun.

Akhirnya selamat tinggal Bata, kata pelantun itu di media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *