Pembunuh Wanita di Bekasi Ditangkap, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

BANDUNG – Polisi menangkap pelaku pembunuhan RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pihak keluarga pun berharap polisi dapat menghukum pelaku dengan setimpal.

“Kami khususnya anak korban berharap pelaku dapat dihukum setimpal,” kata sepupu korban, Anjar Gumilar, Rabu (1/5/2024).

Anjar mengatakan, informasi penangkapan pelaku diterima pada Rabu (1/5/2024) dini hari.

Polisi memberitahu pihak keluarga mengenai penangkapan tersangka sekitar subuh. Informasinya, pelaku sudah ditahan, katanya.

Menurut Anjar, anak-anak korban belum sepenuhnya menerima kepergian orang tuanya.

“Kondisi anak korban masih kritis akibat kepergian ibunya,” ujarnya.

Sekadar informasi, jenazah RM ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Tangsi, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/4/2024).

Polisi langsung melakukan pemeriksaan. Akibatnya, tim gabungan Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi serta Polsek Cikarang Barat dan Satreskrim Poltabes Bandung menangkap seorang pria di Palembang.

Tim saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Informasi yang dihimpun, pria berinisial AARN ini terlihat bersama korban di sebuah hotel di Kota Bandung. Berdasarkan tangkapan layar rekaman CCTV, keduanya terlihat pada Rabu (24/4/2024) pukul 09.51 WIB.

Kemudian pada pukul 18.39 pria tersebut keluar kamar dengan membawa koper berwarna hitam. Polda Metro Jaya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses verifikasi selesai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *