Pemerintah Jepang Cemas Gara-gara Pengguna Skuter Listrik Meningkat

TOKYO – Jumlah rata-rata bulanan kecelakaan yang melibatkan skuter listrik meningkat enam kali lipat di Jepang setelah negara tersebut mengizinkan pengguna mengendarainya tanpa SIM pada Juli 2023, menurut departemen kepolisian nasional.

Pakar lalu lintas telah memperingatkan risiko kecelakaan fatal akibat meningkatnya penggunaan skuter dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas terkait kendaraan jenis baru ini, kantor berita Kyodo melaporkan.

Dalam enam bulan sejak Juli lalu, tercatat 85 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan skuter listrik dan 86 orang luka-luka.

Jumlah tersebut sama dengan jumlah kecelakaan yang tercatat dalam kurun waktu tiga tahun lima bulan sejak diterimanya data pembanding pada Januari 2020, yakni sebanyak 88 kecelakaan dan 91 luka-luka.

Berdasarkan revisi undang-undang lalu lintas, pengguna sepeda motor listrik dengan kecepatan maksimal 20 kilometer per jam (kmh) tidak memerlukan SIM, namun remaja di bawah usia 16 tahun dilarang berkendara.

Berdasarkan undang-undang baru, sepeda motor listrik harus berukuran panjang 190 sentimeter (cm) atau kurang dan lebar 60cm atau kurang dengan lampu hijau di bagian depan dan belakang.

Ini digunakan di jalan raya tetapi juga dapat digunakan di jalan setapak dengan kecepatan enam km/jam atau kurang dengan lampu hijau berkedip.

Sebelumnya, moped mirip dengan moped dengan ukuran mesin 50 cm kubik dan memerlukan SIM, helm, STNK, dan plat nomor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *