Pengemudi Fortuner Arogan Coba Hilangkan Barang Bukti Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Sungai

JAKARTA – Seorang pengemudi mobil Fortuner berinisial PWGA mencoba menghapus pelat dinas TNI dengan cara membuangnya ke sungai di kawasan Lembang, Bandung.

Saat di Bandung, ada plat nomor yang dibuang ke Sungai Lembang, kata Jaya Coombes Wira Satya Triputra, petugas reserse kriminal umum Polda Metro, Kamis (18/4/2024).

Pelat dinas TNI bernomor 84337-00 ditarik setelah PWGA mengetahui terjadi adu mulut dengan pengemudi lain di media sosial.

Namun plat dinas TNI akhirnya ditemukan setelah penyidik ​​mendalami sungai yang dilaporkan tersangka. Namun dalam kasus ini pelecehan dan kesaksian palsu digunakan.

“Setelah mendapat kabar tersebut, tim Subdit ResMob Polda Metro Jaya mencari pelat nomor yang tersisa di kawasan Bandung Lembang. Alhamdulillah berapa pelat yang ditemukan,” ujarnya.

Selain pelat kerja palsu, penyidik ​​juga menyita beberapa barang bukti lainnya, antara lain nomor registrasi notaris: 1641/MA/XI/2022 yang berlaku hingga 30 November 2023. Diduga menggunakan pakaian Hardrock berwarna putih.

Berikutnya adalah jam tangan hitam dengan strap merah hijau di atasnya dan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi hitam B1461 PJS.

Kendaraan Toyota Fortuner warna hitam nomor registrasi B 1461 PJS dan kunci mobil Toyota Fortuner warna hitam nomor registrasi B 1461 PJS warna silver, ujarnya.

Saat ini PWGA yang ditangkap di Sipaung, kawasan Desa Setu, Batavia Timur, berstatus tersangka. Dia dijerat Pasal 263 KUHP.

Ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun, kata Viera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *