Percepat Proses Penagihan Subrogasi, Askrindo-Bank Nagari Teken Kerja Sama

Jakarta – PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo telah menandatangani perjanjian pendaftaran asuransi dengan PT Nagari Bank. Perjanjian kemitraan ini merupakan yang pertama kali dilakukan antara Askrindo dan Bank Nagari guna mempercepat proses pendaftaran peminjam macet yang mengaku dibayar oleh Askrindo.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak dengan Kepala Bagian Kredit Bank Nagari dan Syariah Gusti Candra di Padang. Chief Financial Officer Askrindo Liston Simanjuntak mengatakan, kerja sama tersebut merupakan kerja sama antara Askrindo dengan Bank Pembangunan Daerah Sumbar, Bank Nagari.

“Ini merupakan kesepakatan untuk bekerja sama demi kepentingan kedua belah pihak,” jelas Liston dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Apakah Anda Lulusan Baru dan Berpengalaman? BRI Terbuka untuk Administrator hingga 15 Juni 2024

Untuk menjaga dan mempercepat pendaftaran kreditur macet, Askrindo membayar jangka waktu permohonan dalam waktu 36 bulan (3 tahun) sejak perjanjian kerjasama ditandatangani dan diperbaharui sekaligus oleh kedua belah pihak.

“Kerja kolaboratif dimungkinkan dengan mengadakan biaya bersama dan berbagi biaya penagihan, baik litigasi maupun non litigasi,” jelas Liston.

Baca juga: Bank Jatim Pasang Lampu di Telaga Sarangan dan Berikan Uang Gratis kepada 66 Mahasiswa UWK

Liston menambahkan, dengan adanya kerja sama ini, ia berharap penghimpunan Bank Nagari dapat ditingkatkan dari peminjam sehingga dapat meningkatkan konservatisme kembali ke Askrindo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *