Perlindungan Bagi Mobil Listrik Kesayangan dengan Electric Vehicle Insurance

JAKARTA – Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) terus mengembangkan bisnisnya di sektor ritel dan UKM (usaha kecil dan menengah). Baru-baru ini GEGI meluncurkan Asuransi Kendaraan Listrik (EV) yang memberikan perlindungan terhadap risiko terkait kendaraan listrik. Berdasarkan komitmen perusahaan untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG).

Manajer Bisnis GEGI, Linggawati Tok, mengatakan kesadaran masyarakat terhadap keamanan lingkungan hijau semakin meningkat. Bagaimana memilih moda transportasi untuk pergerakan sehari-hari. Tak heran jika permintaan terhadap mobil listrik, khususnya mobil listrik, akhir-akhir ini dan di masa depan semakin meningkat.

Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total penjualan kendaraan listrik mencapai 69.763 unit sepanjang tahun 2023. Naik 237,31% year-on-year (YoY). Tumbuhnya minat terhadap kendaraan listrik di Indonesia tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menggalakkan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai alias battery electric vehicle (BEV) melalui subsidi dan dukungan.

Untuk itu, penting untuk melindungi mobil listrik kesayangan Anda dari berbagai risiko dan kecelakaan. Selain perlindungan kendaraan secara menyeluruh, Asuransi EV GEGI juga memberikan perlindungan terhadap risiko yang terkait dengan kendaraan listrik bertenaga listrik.

Seperti tanggung jawab pihak ketiga yang disebabkan oleh charger mobil listrik, kecelakaan yang disebabkan oleh bahaya listrik, kerusakan pada stasiun pengisian pribadi, kerugian akibat kebakaran​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​

Keunggulan lainnya adalah produk Asuransi EV GEGI sudah terdaftar di Badan Jasa Keuangan (OJK). “GEGI merupakan salah satu pionir asuransi di Indonesia yang memiliki produk khusus energi yang terdaftar di OJK,” kata Linggawati Tok.

Manfaat Asuransi EV memiliki dua pilihan. Pertama, pertanggungan komprehensif (penuh) mencakup pembayaran ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian atau seluruhnya pada kendaraan.

Kedua, kerugian/kerusakan total (total loss only), yang menjamin ganti rugi atas kerusakan atau kerusakan total yang biaya perbaikan atau penggantiannya sama atau lebih besar dari 75% biaya asuransi.

“Ini mencakup tanggung jawab pengembangan pelatihan, pembaharuan kendaraan (baru untuk yang lama), serta dana hibah transportasi,” jelas Linggawati Tok.

Ada juga cara untuk memperluas tanggung jawab kepada badan hukum lain jika terjadi cedera fisik atau kerusakan yang disebabkan oleh kendaraan atau karena kompensasi. Ada juga jaminan biaya pengobatan pribadi untuk pengemudi dan penumpang, termasuk pemadaman listrik.

Selain itu, Asuransi EV GEGI juga menanggung kerusakan akibat panas, bencana alam, vandalisme, biaya kabel, dan pembersihan limbah baterai.

Linggawati Tok mengatakan pemanfaatan ESG merupakan salah satu upaya mewujudkan bisnis berkelanjutan melalui tiga pilar Great East. Artinya, menjaga kelestarian lingkungan, mendorong kebebasan dan perlindungan ekonomi, serta menjaga akuntabilitas bisnis.

Selain itu, perekonomian global akan menghadapi tantangan akibat perubahan iklim di tahun-tahun mendatang dan akan membantu Indonesia mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060.

Untuk mendukung komitmen tersebut, GEGI bersama properti juga memberikan asuransi untuk panel surya yang dipasang di rumah atau tempat usaha, gedung dan gedung dengan banyak risiko. Menjamin risiko kebakaran, petir, ledakan, pesawat jatuh, asap dan bahaya lainnya yang tidak termasuk dalam polis.

Untuk mendukung bisnis UKM, GEGI juga menyediakan produk Asuransi Mikro untuk sepeda motor, kecelakaan mobil, serta rumah dan bangunan komersial sebagai intinya. Produk Asuransi Mikro dirancang untuk mendukung masyarakat kelas menengah ke bawah dengan produk yang memiliki ciri kemudahan, keekonomian dan kemudahan bagi semua orang.

Produk UKM dan retail juga banyak, seperti Asuransi Perjalanan, Asuransi Paket Villa, Asuransi Pribadi, Asuransi Rumah & Apartemen, Restoran dan Retail, serta Tanggung Jawab Umum UKM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *