Polda Sumsel Tetapkan Aiptu FN Sebagai Tersangka Terkait Kasus dengan Debt Collector

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Aiptu FN sebagai tersangka kasus penganiayaan di area parkir pusat perbelanjaan di Palembang terhadap dua debt collector. Sebelumnya, dua debt collector ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.

Kabid Humas Polda Sumsel Kompol Sunarto menyatakan, Aiptu FN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan: LP/B/321/III/2024/SPKT POLDA SUMSEL tertanggal 23 Maret 2024 bersama pelapor. Ucap Oktasari, istri debt collector.

Aiptu FN dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atas dugaan penganiayaan terhadap korban Dedi Zuheriansyah.

Kedua belah pihak, Aiptu FN dan dua debt collector diketahui saling melaporkan. Kedua kasus tersebut ditangani secara profesional oleh penyidik ​​kriminal Polda Sumsel.

Sebelumnya, Aiptu FN ditangkap Propam Polda Sumsel. Meski memproses laporan istri Aiptu FN, Polda Sumsel juga melakukan hal serupa terhadap laporan penagih tersebut.

“Saya tekankan, penyidik ​​bertindak profesional dan proporsional. Dia ditangkap dalam rangka penyidikan formal dan hari ini akan terus dilakukan pemeriksaan atas tuntutan pidana,” kata Kompol Sunarto.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan kepemilikan kendaraan yang dikuasai FN diperoleh dari seseorang bernama Edward alias Edo yang masih dicari penyidik. Dalam hal ini FN bukan merupakan debitur dan tidak mempunyai hubungan hukum dengan kreditur.

Sunarto menambahkan, berdasarkan putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020, dan ditegaskan kembali dengan putusan MK Nomor 2/PUU-XIX/2021 tanggal 21 Agustus 2021 yang mengatur jika debitur menentang penyerahan benda yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan sertifikat jaminan fidusia adalah batal dan harus dilaksanakan dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Jadi dalam hal ini putusan Mahkamah Konstitusi di atas menjadi dasar keberatan atas tidak patutnya kegiatan derek mobil di jalan yang dilakukan debt collector,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *