Polisi Bakal Periksa Pemilik Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangsel

JAKARTA – Penyidik ​​Polres Tangsel (Tangsel) akan memanggil pemilik pesawat Tecnam P2006T dari Indonesian Flying Club untuk dimintai keterangan. Surat perintah itu terkait jatuhnya pesawat pada Minggu 19 Mei 2024.

Polres Tangsel akan memanggil pemilik pesawat untuk menjelaskan kejadiannya, jatuhnya pesawat, dan adanya korban jiwa, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Selasa (21/5/2024).

Ade Ary mengatakan, pihak Polres Tangsel nantinya akan menanyakan apakah pesawat Tecnam P2006T itu milik suatu instansi atau milik orang lain.

“Kami akan terus melakukan klarifikasi untuk menjelaskan rute penerbangan, jadwal keberangkatan dan lain-lain. Nanti akan diatur oleh Polres Tangsel,” ujarnya.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini mengatakan, penyelidikan terus dilakukan bersama Komite Nasional Pengelola Transportasi (KNKT) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terkait penyebab kecelakaan tersebut.

Saat ini Polres Tangsel bekerja sama dengan KNKT dan Pemkot Tangsel sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut, ujarnya.

Saat ini, penyidik ​​masih mendalami saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut. Penyidik ​​terus mengungkap bukti-bukti yang menjelaskan kejadian ini untuk mengungkap permasalahan tersebut, ujarnya.

Sebelumnya, tiga awak kapal tewas akibat jatuhnya PK-IFP 172 di Lapangan Sunburst BSD, Serpong, Tangsel, Banten.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap nama tiga orang yang tewas, antara lain kapten pilot, co-pilot, dan insinyur atau engineer. “Kapten Pilot Pulu Darmawan, Co-pilot Kapten Suanda, dan insinyur Farid Ahmad,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *