Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Toko Pupuk di Bungo Jambi

BUNGO – Satuan Reskrim Polsek Pelepat Ilir dan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bungo berhasil menangkap satu orang pelaku perampokan toko pupuk di wilayah hukum Polsek Pelepat Ilir. Pelaku Adi Julianto (43), warga Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Jambi.

Kapolsek Pelepat Iliri, AKP Panji Lazadi menjelaskan, pelaku merampok Toko Pupuk Rizki Tan yang berlokasi di Jalan Tabir, Desa Purwasari, Kecamatan Pelepat Iliri, Kawasan Bungo pada Senin, 6 Mei 2024 pukul 11.53 WIB. “Saat itu korban, ibu rumah tangga pemilik toko tersebut, sedang duduk di depan toko,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku datang menggunakan sepeda motor, diduga menuntut harga pupuk. Ia kemudian menyuruh korban datang ke toko untuk melihat pupuk tersebut. Usai melihat pupuk tersebut, korban membawa Adi Giulianto ke kasir untuk mengambil kwitansi pembelian.

Namun saat almarhum lengah, si pembunuh tiba-tiba menjadi orang dari belakang hingga terjatuh. Pembunuh kemudian mengambil tas pakaian orang tersebut dan melarikan diri dengan sepeda motornya,” kata AKP Panji.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang sebesar 20 juta dolar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelepati Iliri. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Adi Julianto di tempat persembunyiannya di Kota Jambi.

Polisi menemukan barang bukti pelaku kejahatan, barang bukti berupa telepon genggam yang dibeli pelaku dengan uang hasil perampokan, dan sepeda motor yang digunakan pelaku selama ini, kata AKP Panji.

Panji Lazudardi dari AKP mengatakan Adi Giulianto berkomitmen melakukan pencurian dan utang demi perekonomian. Kasus tersebut dijerat dengan pasal pencurian berdasarkan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *