Polisi Gerebek Pabrik Miras Trobas di Pakis Malang, Mampu Produksi 32 Ribu Liter

MALANG – Pabrik arak rumahan dengan omzet jutaan rupiah kembali muncul di Kabupaten Malang. Pabrik wine kali ini yang terletak di pinggir Jalan Raya Kedungrejo, Pakis, Kabupaten Malang, mampu memproduksi hingga 32 ribu liter per bulan.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, ditemukannya pabrik minuman keras jenis trobas di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Provinsi Malang, bermula dari kecurigaan masyarakat, hingga ada laporan polisi.

Dari sana polisi melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah bangunan di Jalan Raya Kedungrejo No 81 Dusun Genitri RT 1 RW 1 Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Imam Mustolih, Kamis (6 Juni 2024) mengatakan, “Setelah itu dilakukan operasi tangkap tangan di TKP dan tersangka berinisial MR diamankan.

Sesampainya di lokasi kejadian, polisi menemukan banyak barang bukti produksi miras dalam skala besar, mulai dari 12 barel berisi bahan arak fermentasi seperti beras ketan hitam, gula dan ragi, serta kemasan minuman larut berukuran 5 galon dan 19 liter. troba. anggur siap untuk didistribusikan. .

Kemudian botol wine Trobas 1,5 liter dan botol wine 600 ml siap didistribusikan. Mereka juga mempunyai beberapa alat untuk memproduksi alkohol, mulai dari dua pompa air, dua kilogram elpiji.

Satu tangki digunakan untuk mendinginkan atau menyuling alkohol, dan dua kompor digunakan untuk memproduksi trobas.

Dijelaskannya, “Dari penyidik ​​Satres Narkoba Polres Malang, bulan ini yang bersangkutan bisa menghasilkan dua kali lipat, dengan keuntungan Rp 3 – 4 juta,” jelasnya.

Pelaku diancam Pasal 204 ayat (1) KUHP atau Pasal 62 ayat (1) gabungan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Perlindungan Konsumen 1999 atau Pasal 140 gabungan Pasal 66 ayat (2). ) UU Pangan No. 18 Tahun 2012.

“Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal VND 10 miliar,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Malang AKP Aditya Permana mengatakan, tempat produksi tersangka mampu memproduksi minuman beralkohol sebanyak 800 liter. Wine tersebut didistribusikan di wilayah Malang Raya, mulai dari Kabupaten Malang dan Kota Malang, hingga beberapa toko yang dijual secara offline.

“Proses produksi satu drum memakan waktu sekitar 25 hari. Aditya Permana mengatakan, “Karena difermentasi terlebih dahulu lalu diproduksi, maka setiap waktu produksinya bisa mencapai 800 liter, sehingga menghasilkan wine jenis trobas sebanyak 32 liter per bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *