Polisi Gerebek Sarang Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pangkalpinang, 2 Pelaku Diciduk

PANGKALPINANG – Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrim Polda Bankka Belitung menyerang sebuah rumah yang ditempati komplotan pencuri yang khusus membuka rumah kosong di kota Pangkalpinang.

Saat penggerebekan, pelaku yang sedang tidur hanya bisa pasrah setelah ditangkap polisi.

“Penangkapan ini dilakukan sehubungan dengan perkembangan terkait penangkapan satu pelaku penyerangan lainnya yang telah ditangkap sebelumnya,” Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti, Kamis (9/05/2024).

Dalam penggerebekannya, pelaku mendobrak pagar pintu dan masuk ke dalam rumah, serta merampas berbagai barang seperti penutup sumur, mesin, dan seluruh instalasi listrik. Selain itu, tiga pintu berjeruji yang dibuka pelaku juga diblokir.

Barang curian dijual ke pengepul. Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupee.

“Kedua pelaku ini didakwa berdasarkan Art. 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata AKBP M. Iqbal Surbakti.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *