Prabowo-Gibran Menghadap Istana Rabu Malam, Jokowi Beri Wejangan Ini

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka pada Rabu (24/4/2024) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengucapkan selamat kepada Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih KPU. Selain itu, dukungan pemerintah juga ditekankan agar proses transisi berjalan lancar.

“Presiden mengucapkan selamat dan kembali menegaskan dukungan penuh pemerintah atas kelancaran proses transisi pemerintahan pada Oktober 2024,” kata Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, Kamis (25/4/2024).

Presiden Jokowi Ari mengatakan pemerintahan baru yang dipimpin oleh presiden terpilih dan wakil presiden akan segera menjabat setelah dilantik pada 20 Oktober 2024.

Presiden Jokowi berharap pemerintahan baru yang dipimpin oleh presiden terpilih dan wakil presiden dapat segera berfungsi setelah dilantik pada 20 Oktober 2024, kata Ari.

Tak hanya itu, lanjut Ari, Presiden Jokowi juga mendukung inisiatif Prabowo dan Gibran yang menggandeng seluruh elemen untuk membangun Indonesia.

“Presiden Jokowi mendukung langkah dan langkah yang dilakukan Presiden dan Wakil Presiden untuk merangkul seluruh pelosok tanah air untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera,” jelasnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan pertemuan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Rabu (24/4/2024) malam.

Benar, Presiden Jokowi menerima Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka pada 24 April 2024, kata Ari.

Ari mengungkapkan, pertemuan tadi malam diprakarsai oleh Prabowo dan Gibran. Ari mengatakan, keduanya ingin melaporkan langsung kepada Presiden Jokowi mengenai keputusan resmi KPU.

Pertemuan itu berdasarkan permintaan Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk melakukan presentasi langsung ke KPU untuk mengangkat keduanya sebagai presiden dan wakil presiden sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, kata Ari. .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *