Ratusan Jurnalis dan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Gedung DPR

JAKARTA – Ratusan jurnalis dan mahasiswa menggelar aksi damai di depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Senin pagi (27/05/2024). Puluhan orang membawa poster dan spanduk yang menolak UU radio.

Berdasarkan pantauan, ratusan jurnalis tersebut tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), PWI DKI Jakarta, AJI Jakarta, Persatuan Media dan Pekerja Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKA) dan Fotografer Indonesia. Mereka terlihat berkumpul di depan gedung DPR/MPR RI.

Mereka terlihat membawa spanduk dan plakat yang di atasnya tertulis penolakan terhadap UU Radio. Misalnya, apakah dalam pasal tersebut disebutkan bahwa ini adalah rancangan undang-undang radio, atau apakah ketoprak dibumbui? Karetnya banyak. Kemudian RUU radio disahkan, yang membuat kelompok rentan semakin rentan.

Lalu ada spanduk bertuliskan tolak revisi UU Penyiaran dan dukung kebebasan pers, tolak revisi UU Penyiaran. Spanduk-spanduk ini dipasang oleh para jurnalis yang meliput demonstrasi damai tersebut.

Selain itu, ada seorang jurnalis yang menutup mata dan mulutnya dengan dasi saat memajang poster bertuliskan RIP Demokrasi? Tidak, bertarung. Lalu ada posternya, RUU Penyiaran membuat korupsi semakin nekat.

Ratusan jurnalis dan mahasiswa menjalankan aktivitasnya dengan tertib. Mereka bergantian berorasi di depan mobil komandan.

Polisi juga menjaga bagian depan gedung. Meski berlangsung damai, arus lalu lintas masih terkesan ramai karena massa aksi hanya beraktivitas di depan gedung DPR/MPR RI tanpa memakan badan Jalan Gatot Subroto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *