Remaja Korban Prostitusi Online, Dibayar Rp100.000 dan Bayi Dijual Muncikari

BANDAR LAMPUNG – Remaja putri berinisial DE (17) menjadi korban prostitusi online yang dilakukan 3 muncikari di Bandar Lampung. Dia ditawan di sebuah hotel dan dibayar Rp. 100.000 setiap kali dia bertugas sebagai seorang hidung belang.

Bahkan, ia hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan. Sayangnya, bayi baru lahir tersebut langsung dijual oleh seorang muncikari seharga Rp 2 juta.

Kuasa hukum korban, M Randy Pratama mengungkapkan, meski DE dieksploitasi dalam jaringan prostitusi online, ia disekap di sebuah hotel dan disuruh melayani keinginan seorang kemanusiaan.

Korban dikabarkan ditampung di sebuah hotel dan dibayar sebesar Rp 100.000 setiap kali bertemu dengan seorang penipu, ujarnya, Kamis (20/6/2024).

Sebelumnya, Bareskrim Polresta Bandar Lampung menangkap 3 muncikari yang menjual anak di bawah umur berinisial DE (17).

Tiga pelaku berinisial AS (33), AR (28), dan AF (21) ditangkap dari lokasi berbeda pada Kamis (13/6/2024).

Randy mengungkapkan, DE yang menjadi korban prostitusi online melahirkan seorang bayi perempuan.

Ironisnya, bayi yang baru lahir itu langsung dijual ke warga Bandarlampung seharga Rp 2 juta di tempat kelahirannya oleh tiga orang wanita yang membutuhkan.

Saat ini, bayi perempuan berusia 3 bulan tersebut telah diamankan polisi dan dikembalikan kepada korban, meski ada keberatan dari pembeli anak tersebut.

Lebih lanjut, Randy berharap Polresta Bandar Lampung bisa mengungkap jika ada tanda-tanda sindikat atau korban lainnya.

“Sehingga Kota Bandar Lampung tidak boleh melakukan prostitusi internet terhadap anak di bawah umur seperti ini, jangan sampai menjual anaknya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *