Polda Aceh Selidiki Kasus Terduga Narkoba Tewas setelah Ditangkap Personel Polres Aceh Utara

Banda Aceh – Aparat kepolisian Aceh Utara diduga melakukan pemukulan hingga tewas terhadap terduga pelaku narkoba. Kasus tersebut ditangani tim paminal propam Polda Aceh dan dibentuk tim penyidik.

Tim Paminal Bid Propam Polda Aceh masih mendalami kasus almarhum pelaku narkoba Saiful (51), yang kemudian ditangkap Satres Narkoba Polda Aceh Utara. Jika terbukti menyalahgunakan kewenangannya, maka pelakunya akan ditindak tegas.

Saiful dikabarkan ditangkap Satres Narkoba Polda Aceh Utara pada 29 April 2024 di Desa Blang Mi, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara. Saat penangkapan, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dan selamat saat terjatuh.

Saiful akhirnya dikembalikan ke keluarganya setelah ditangkap dan diperiksa. Saiful mengeluh sakit sehingga keluarganya membawanya ke rumah sakit dan akhirnya meninggal.

Kabid Humas Polda Aceh Kompol Joko Crisdianto mengatakan pihaknya mengirimkan tim Paminal ke Polda Aceh Utara untuk melakukan penyelidikan.

Tim paminal bid propam Polda Aceh masih berada di lokasi kejadian dan belum diketahui hasil penyelidikan kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *