Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Donal Fariz di Sidang SYL

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadirkan Febri Diansya dan Donal Fariz sebagai saksi dalam kasus penjarahan dan bermalas-malasan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Febry diketahui merupakan pengacara Donal, Saiharul Inasin Limpo (SYL), mantan Juru Bicara KPK dan mantan penyidik ​​Indonesia Corruption Watch (ICW).

Mayer Simanjuntak, salah satu jaksa KPK, mengatakan ada saksi pada persidangan sebelumnya yang menyebut dirinya disebut pengacara SYL. Setelah diselidiki lebih lanjut, kuasa hukum yang dimaksud adalah Febry dan Donald.

“Dia menelepon dan mengumpulkan beberapa saksi, termasuk yang sudah ada di sana, termasuk Panji (mantan asisten SYL) dan Karina, dan ya, ada beberapa orang yang dikumpulkan saat pemeriksaan,” kata Mayer, Kamis (25/4/). 2024).

Menurut dia, identifikasi keduanya menguatkan keterangan para saksi. “Kalau yang jadi pertanyaan disajikan atau tidak, bisa diartikan benar atau tidaknya cerita tersebut.”

Sebelumnya, Jaksa KPK Syahrul Inasin tak menolak kemungkinan pemanggilan keluarga Limpo sebagai saksi dalam kasus perampokan dan pemerasan di Kementerian Pertanian.

Mayer mengatakan, keluarga SYL akan diperkenalkan setelah meminta informasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Pertama, kami akan melakukan penyelidikan internal (Kementerian Pertanian), lalu mengundang seluruh keluarga, kata Mayer dalam sidang kasus korupsi di PN Jakarta Pusat, Rabu malam, 24 April 2024.

Meyer juga mengatakan, keluarga SYL akan diundang ke ruang sidang dalam BAP. “Kami bisa menyebutkan nama Kemal Rendindo, Tita, Bu Ayun (istri SYL) karena ada BAP-nya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *