Resmi! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, Rabu (24/4/2024).

Keputusan itu diambil KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpress) 2024 yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranovo dan Mahfud MD, Senin (21/21). . /2024). 4/2024).

“KPU telah memutuskan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden yang akan dipilih pada Pemilu 2024 periode 2024-2029,” kata KPU. . . Presiden Hasim Asyari, Rabu (24/4/2024).

Pada Pemilihan Presiden 2024 (PilPress), duet Prabowo-Gibron meraih 96.214.691 suara. “Perolehan 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi minimal 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” kata Hasim Asyari.

Selanjutnya hasil penetapan ditandatangani oleh masing-masing komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *