RPA Perindo Dampingi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp800 Miliar

JAKARTA – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memberikan bantuan hukum kepada Betty Pattikayhat (67), warga Ambon, Provinsi Maluku, pada Jumat (3/5/2024). Hal itu dibenarkan Ketua Partai RPA Perindo, Jeannie Latumahina.

Jeannie mengatakan Betty merupakan korban mafia tanah yang diduga dijalankan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Agraria dan Tata Ruang (Dirjen)/Badan Pertahanan Negara (ATR/BPN), pegawai negeri sipil, dan pegawai BUMN.

“Hari ini RPA Partai Perindo mengadakan konferensi pers terkait laporan ibu korban penipuan kami, dimana RPA mendapatkan pengacara untuk menyelesaikan masalah penipuan Ibu Betty,” ujarnya. Jeannie di kantor RPA Perindo, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

Penipuan tersebut terkait dengan perjanjian kerja sama pelaksanaan pembangunan rumah sederhana bersubsidi bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan BKD Pemprov Maluku, lanjutnya.

Ketua RPA Perindo, partai Perindo yang berlambang Rajawali melebarkan sayap dan nomor urut 16 pada pemilu 2024 ini mengatakan, korban mengalami kerugian hingga Rp 800 miliar.

Jeannie menjelaskan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat panggilan kepada pihak yang diduga melakukan penipuan terhadap korban. Selain itu, pihaknya juga berupaya melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Kerugiannya sekitar Rp800 miliar. Kami akan tanyakan kepada pihak-pihak terkait tentang kasus Ibu Betty. Kami juga akan mencoba bertemu dengan Pak Presiden Jokowi, Kapolri, dan Jaksa Agung, jelasnya. . .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *