RPA Perindo: Kasus Pemerkosaan Anak di Jakarta Pusat Segera P21

JAKARTA – Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina mengungkapkan, kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat sudah memasuki tahap akhir penyidikan. RPA Perindo mengharapkan kasus ini segera P21 atau ditingkatkan ke tingkat kejaksaan.

“Hari ini kami mendampingi korban di bawah umur yang mengalami aksi pemerkosaan. Kali ini kami dipanggil untuk pemeriksaan akhir karena sudah diproses dan sebentar lagi semua datanya akan dikirim ke Kejaksaan DKI Jakarta,” kata Jeannie di Polda Metro. . Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Kasus tersebut terjadi pada Oktober 2023 di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, namun berlangsung selama 8 bulan. Oleh karena itu, RPA Perindo meminta adanya perubahan penyidik.

“Dengan adanya pergantian penyidik ​​baru, harapan kami masalah ini secepatnya selesai tuntas. Secepatnya akan diangkat ke kejaksaan untuk P21,” ujarnya.

RPA Perindo yang bersimbol Rajawali ini sedang mengembangkan sayapnya dan akan terus memantau kasus ini hingga mencapai persidangan. Oleh karena itu, pemeriksaan pada hakikatnya mengakhiri pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, ujarnya.

“Isi saja. Setelah itu akan ada pemanggilan bagi pelaku dan diserahkan prosesnya ke kejaksaan. Kami berharap P21 bisa dilakukan secepatnya,” sambungnya.

Partai Perindo yang dipimpin Presiden Jenderal Hary Tanoesoedibjo berharap kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa mendapat perhatian.

“Kami sangat berharap polisi secepatnya mengambil tindakan terhadap setiap kasus terkait kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli terhadap rakyat kecil gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera, tak ingin masyarakat enggan melaporkan tindakan kekerasan seksual terhadap anak. . karena mereka mempertimbangkan prosesnya. perlahan-lahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *